Jumat 14 Aug 2020 06:06 WIB

Surat dari Umar bin Khattab yang Menjamin Kebebasan Beragama

Umar bin Khattab menjamin kebebasan beragama umat Non-Muslim.

Rep: Heri Ruslan/ Red: Muhammad Hafil
Surat dari Umar bin Khattab yang Menjamin Kebebasan Beragama. Foto: Umar bin Khattab
Foto: Al Arabiya
Surat dari Umar bin Khattab yang Menjamin Kebebasan Beragama. Foto: Umar bin Khattab

REPUBLIKA.CO.ID, ELIA -- Di bawah kepemimpinan Khalifah Umar, kebebasan menjalankan ibadah dihormati. Toleransi antarumat beragama begitu harmonis. Setiap pemeluk agama bisa menjalankan ibadahnya sesuai agama dan keyakinannya secara tenang dan aman.

Tak heran, jika kepala rahib yang ada di Kota Elia amat berterima kasih kepada tentara Islam yang telah membebaskan mereka dari penindasan Bizantium. Secara Khusus, Khalifah Umar menulis surat jaminan keamanan bagi seluruh penduduk Kota Elia. Berikut bunyi surat jaminan Khalifah Umar seperti dikutip dari Ath-Thabari, III/609.

Baca Juga

Dengan Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, jaminan keamanan ini diberikan oleh hamba Allah, pemimpin umat Islam, Umar bin Khattab kepada penduduk Elia. Umar menjamin bagi setiap jiwa, harta, gereja, salib, kaum lemah, kaum merdeka, dan semua agama yang ada.”

Gereja-gereja tak akan dihuni serta dirusak, dikurangi, atau dipindahkan, demikian pula dengan salib dan harta-harta mereka. Mereka tak akan dibenci atau diancam karena agama. Tidak ada satu orang Yahudi pun yang akan tinggal bersama mereka di Elia…”

Dalam Ath-Thabari disebutkan, pemberian jaminan itu disaksikan oleh Khalid bin Walid, Amr bin Ash, Abdurrahman bin Auf, Muawiyah bin Abi Sufyan. Jaminan itu ditulis dan diberlakukan pada tahun ke-15 Hijriah.

Saat berada di Kota Elia, Khalifah Umar sempat ditawari untuk bersembahyang di dalam Church of the Holy Sepulcher, namun Umar menolak dan meminta supaya dibawa ke Masjidil Aqsa Al Haram Al Sharif. Umar mendapati tempat itu dalam kondisi kotor. Ia lalu memerintahkan agar tempat itu dibersihkan.

Khalifah pun membangun sebuah masjid kayu di tempat yang sekarang merupakan kompleks bangunan Masjid Al-Aqsa. Setelah itu, pemerintahan Umar membangun Kubah Sakhrah atau yang kemudian dikenal sebagai Kubah Umar.

Sejak itu, Kota Elia berada di bawah kekuasaan umat Islam. Setelah era Khulafa Ar-Rasyidin berakhir, kota itu berada dalam kekuasaan Dinasti Umayyah (650-750 M), lalu dilanjutkan Dinasti  Abbasiyyah (750-969), hingga Dinasti Fatimiyah.

Kota Elia lalu direbut pasukan tentara Perang Salib pada 1099 M dari kekuasaan Khalifah Al-Musta’li. Umat Islam, Yahudi, dan bahkan Kristen pun dibantai tentara Perang Salib. Umat Islam kembali berhasil merebut kembali Masjdil Aqsha pada  1187 M di bawah komando pahlawan perang Islam, Salahuddin Al-Ayubi.

Kedamaian kembali tercipta di kota itu. Pada 1243,  kota itu jatuh kembali ke tangan tentara Salib. Pada 1517, Masjidil Aqsha kembali dikuasai Kesultanan Turki Usman. Kota itu terlepas dari genggaman kekuasaan umat Islam setelah Turki kalah dalam Perang Dunia I.

Kini, Masjidil Aqsha dikuasai Zionis Israel. Umat Islam pun selalu dihalang-halangi untuk shalat di masjid itu. Israel pun secara sengaja terus mencoba menghancurkan Masjid Al-Aqsa dengan membangun terowongan di bawah masjid  itu. Akibatnya, sudah banyak bagian Masjidil Aqsha yang rusak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement