Selasa 18 Aug 2020 11:01 WIB

Mosaik Perempuan Bermasker Berbentuk Bendera Merah Putih

Mosaik perempuan mendukung gerakan pakai masker.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Dwi Murdaningsih
Mosaik perempuan mendukung gerakan pakai masker.
Foto: ist
Mosaik perempuan mendukung gerakan pakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada 1.945 mozaik perempuan indonesia bermasker membentuk bendera merah putih Indonesia untuk mendukung Gerakan Pakai Masker (GPM). Ini menandai lahirnya kluster Perempuan di HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Gerakan Pakai Masker (GPM) Kluster Perempuan ini akan mensosialisasikan serta memberikan edukasi pada kaum perempuan agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Terutama penggunaan masker yang baik dan benar. Selanjutnya, diikuti juga diikuti disiplin jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Baca Juga

Ketua Umum dan salah satu pendiri Gerakan Pakai Masker (GPM), Sigit Pramono mengatakan perempuan adalah kunci dalam keluarga. Sebagai ibu, perempuan adalah pendidik dan pengingat seluruh anggota keluarga agar selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan disiplin menjaga jarak.

Di lingkungan keseharian, perempuan juga memiliki peran sebagai pengingat sekelilingnya untuk selalu memakai masker dan mengikuti protokol kesehatan.

“Dengan demikian perempuan memegang peranan penting untuk melindungi keluarga, sekeliling dan Indonesia,” ujar Sigit, melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/8).

Dalam peluncuran GPM Kluster Perempuan ini, ada dua materi kampanye berupa video dan mozaik bendera Indonesia yang berisi 1.945 foto-foto perempuan Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Mereka dari berbagai organisasi perempuan, institusi, perusahaan swasta, akademisi dan juga pribadi.

Direktur Kampanye untuk Kluster Perempuan GPM, Vita Datau mengatakan perempuan-perempuan tersebut ada juga yang berprofesi sebagai artis, dokter, pengusaha, humas, ibu rumah tangga, wiraswasta dan juga profesi-profesi lainnya.

“Kami berterima kasih atas partisipasi dan dukungan teman-teman perempuan dengan foto-foto bermasker yang sudah mendukung dan ikut mensosialisasikan pemakaian masker,” kata Vita Datau.

Intan Adams Katoppo yang juga menjabat sebagai direktur kampanye untuk Kluster Perempuan GPM menambahkan Kluster Perempuan akan memiliki banyak sekali program-program penyuluhan perempuan untuk mengajak perempuan disiplin memakai masker dengan acara-acara yang dikemas menarik.

“Kami sangat berharap bisa bekerja sama dengan berbagai pihak seperti organisasi Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan lainnya. Ayo perempuan Indonesia, pakai maskermu untuk melindungi keluarga, sekeliling dan Indonesia,” ujar Intan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement