Selasa 18 Aug 2020 14:03 WIB

ESDM: 33,64 Juta Pelanggan Nikmati Insentif Listrik Covid-19

Dana yang dialokasikan untuk insentif listrik Covid-19 mencapai Rp 15,4 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mencatat jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mencatat jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 15,4 triliun untuk diberikan kepada masyarakat dalam bentuk insentif kelistrikan selama pandemi Covid-19 ini. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mencatat jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN.

Rida menjelaskan stimulus tersebut bertujuan untuk mengurangi beban dari pelanggan PLN yang terdampak covid-19, sekaligus untuk mendorong perekonomian nasional agar terus berputar. Pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk keringanan tagihan listrik khusus untuk golongan rumah tangga 450 VA diberikan gratis 100 persen, dan 900 VA diskon 50 persen yang ditetapkan April-Juni 2020 yang berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

Baca Juga

"Jumlah pelanggan yang dibantu baik itu Rumah Tangga, UMKM, dan industri besar termasuk sektor sosial tercatat 33,64 juta pelanggan PLN. Untuk membantu melaksanakan stimulus tersebut sementara ini kita perkirakan dana yang dikeluarkan oleh negara Rp 15,4 triliun, semuanya sudah diperkirakan dan diusahakan dengan kementerian terkait," kata Rida dalam Webinar Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (18/8).

Dia menegaskan stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara, oleh karena itu ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk menyasar industri dan bisnis skala kecil dengan penggunaan 450 VA gratis 100 persen, subsidi ini juga diperpanjang hingga Desember 2020. Begitupun dengan bantuan untuk golongan sosial, industri dan bisnis yang lebih besar, Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik.

Jika ketiga sektor (sosial, industri, dan bisnis besar) ini pemakaian per bulannya dibawah 24 jam, maka dengan adanya stimulus ini pelanggan bisa membayar sesuai dengan penggunaan sisanya ditanggung negara.

"Jadi ada tiga stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka survival, rumah tangga, dan mendorong roda perekonomian agar tidak begitu terpuruk karena dampak covid-19. Mudah-mudahan apa yang digelontorkan bisa membantu yang paling terdampak," ujar Rida.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement