REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan koreksi target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono menyebut, target APBD Jatim turun 5 persen, yakni dari Rp 35,1 triliun menjadi Rp 33,14 triliun. Penurunan target terbesar terjadi pada pajak daerah.
"Penurunan itu terjadi karena yang terbesar di pajak daerah. Yang semestinya (target) Rp 15 triliun lebih, itu menjadi Rp 12 triliun lebih. Yang lainnya seperti biasa," ujar Heru, di Surabaya, Kamis (20/8).
Heru meyakini, target baru APBD tersebut, khususnya sektor pendapatan pajak daerah bisa terpenuhi hingga akhir tahun. Haru mengakui, untuk merealisasikan target tersebut, ekonomi daerah yang sempat terpuruk akibat pandemi, harus kembali menggeliat. Perbaikan ekonomi tersebut menurutnya saat inu mulai nampak.
"Mudah-mudahan yang di Rp 12 triliun sekian itu di sisa waktu sampai Desember ini mulai ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat pajak daerah," ujarnya.