REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Mantan pemain bintang Barcelona dan timnas Brasil, Ronaldinho, akhirnya telah dibebaskan dari tahanan rumah di Paraguay, Selasa (25/8). Ronaldinho bebas usai menjalani kukungan jeruji besi selama lima bulan lamanya.
"Tindakan pencegahan terhadap penangkapan dicabut. Tidak ada lagi pembatasan yang diberlakukan oleh hakim Paraguay," kata Hakim Gustavo Amarilla dilansir ESPN, Selasa (25/8).
Ronaldinho dan kakaknya, Roberto Assis, dibebaskan setelah hakim menangguhkan dakwaan terhadap kedua saudara kandung tersebut terkait kasus pemalsuan transport pada Maret 2020.
Kini setelah dibebaskan sebagai tahanan rumah, Ronaldinho dan kakaknya akan terbang kembali ke Rio de Janiero, Brasil, dengan pesawat pribadi pada Selasa (25/8) waktu setempat.
Ronaldinho dan saudaranya terancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah. Ketentuan perjanjian tersebut termasuk pengakuan bersalah dari dua bersaudara karena memasuki Paraguay dengan paspor palsu dan denda masing-masing 90 ribu dollar AS dan 110 ribu dollar AS untuk Ronaldinho dan Roberto.
"Tidak ada indikasi bahwa dia memiliki krakteristik pribadi atau prilaku kriminal yang akan membahayakan masyarakat," jelas Gustavo.