Rabu 26 Aug 2020 06:05 WIB

Ketua PN Medan Positif Covid-19, Seluruh Pegawai Dites Usap

Tes usap seluruh pegawai PN Medan dilakukan dua hari

Red: Nur Aini
Gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.
Foto: Republika/Israr Itah
Gedung Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN --  Seluruh pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara akan menjalani tes usap atau swab test sebagai tindak lanjut pelacakan kasus (tracing) kontak erat Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Humas PN Medan Immanuel Tarigan, Selasa (25/8), mengatakan, swab test dilaksanakan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kota Medan. Pelaksanaan swab test direncanakan selama dua hari yakni pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8).

Baca Juga

"Kita akan lakukan swab dan rapid untuk seluruh hakim, pejabat struktural fungsional, ASN dan termasuk honor yang diperkirakan sekitar 200 orang di Pengadilan Negeri Medan setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Kota Medan," katanya.

Ditanya apakah PN Medan akan menerapkan kebijakan lockdown, ia mengatakan belum, namun petugas akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area PN Medan setiap harinya.

"Pengadilan Negeri Medan tidak lockdown, namun setiap sore kita lakukan penyemprotan disinfektan," ujarnya.

Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test yang diperoleh pada Senin (24/8). Ia kini dirawat di Rumah Sakit Royal Prima Medan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement