REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebanyak 19 pegawai di lingkungan RSUD 45 Kabupaten Kuningan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, pihak manajemen rumah sakit tersebut terpaksa menutup pelayanan rawat jalan mulai Rabu (26/8) hingga Ahad (30/8).
"Penambahan 19 kasus positif Covid-19 itu merupakan hasil swab karyawan RSUD 45 Kuningan tadi malam,’’ ujar Jubir Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Rabu (26/8).
Sementara itu, Direktur RSUD 45 Kabupaten Kuningan, Deki Saifullah, menjelaskan, pemeriksaan tracking swab yang dilakukan terhadap pegawai di rumah sakit yang dipimpinnya itu dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2020. Dengan ditemukannya pegawai yang positif Covid-19, pihaknya telah membuat sejumlah keputusan, di antaranya menutup pelayanan rawat jalan.
"Pelayanan rawat jalan di RSUD 45 Kuningan ditutup mulai Rabu (26/8) hingga Minggu (30/8). Pelayanan akan dibuka kembali pada Senin (31/8),’’ kata Deki.