Rabu 26 Aug 2020 15:18 WIB

19 Pegawai RSUD 45 Kuningan Positif Covid-19

Layanan rawat jalan RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Pasien Covid-19. Ilustrasi
Foto: MADRID REGIONAL PRESIDENCY
Pasien Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Sebanyak 19 pegawai di lingkungan RSUD 45 Kabupaten Kuningan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, pihak manajemen rumah sakit tersebut terpaksa menutup pelayanan rawat jalan mulai Rabu (26/8) hingga Ahad (30/8).

"Penambahan 19 kasus positif Covid-19 itu merupakan hasil swab karyawan RSUD 45 Kuningan tadi malam,’’ ujar Jubir Crisis Center Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika.co.id, Rabu (26/8).

Baca Juga

Sementara itu, Direktur RSUD 45 Kabupaten Kuningan, Deki Saifullah, menjelaskan, pemeriksaan tracking swab yang dilakukan terhadap pegawai di rumah sakit yang dipimpinnya itu dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2020. Dengan ditemukannya pegawai yang positif Covid-19, pihaknya telah membuat sejumlah keputusan, di antaranya menutup pelayanan rawat jalan.

"Pelayanan rawat jalan di RSUD 45 Kuningan ditutup mulai Rabu (26/8) hingga Minggu (30/8). Pelayanan akan dibuka kembali pada Senin (31/8),’’ kata Deki.

Selama penutupan pelayanan tersebut, akan dilakukan dekontaminasi di seluruh area RSUD 45 Kuningan. Meski demikian, untuk pelayanan Hemodialisa dan Thalasemia tetap dibuka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Begitu pula untuk pelayanan kepada pasien Covid-19, juga akan tetap dibuka.

Untuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), kata Deki, akan tetap memberikan pelayanan bagi kasus yang mengancam jiwa. Bila tidak mengancam jiwa, pasien akan diarahkan ke rumah sakit lain yang terdekat.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan swab ulang terhadap tenaga kesehatan yang positif dan pada tenaga kesehatan yang kontak erat dengan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif,’’ kata Deki.

Bagi pegawai RSUD 45 Kuningan yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada pasien, diberlakukan sistem WFH (work from home). Selain itu, pihak manajemen RSUD 45 Kuningan juga meniadakan/melarang jam besuk dan untuk pasien rawat inap yang masih dirawat hanya diperbolehkan ditunggu oeh satu orang, dengan syarat dan ketentuan yang akan diatur oleh Kepala Instalasi Rawat Inap.

Seperti diketahui, kasus positif Covid-19 pada pegawai di RSUD 45 Kuningan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada awal Agustus 2020, sebanyak 19 orang tenaga kesehatan di RSUD 45 Kuningan juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Sementara itu, dengan adanya penambahan 19 kasus baru pada Rabu (26/8), maka jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan menjadi 110 orang. Dari jumlah itu, 39 orang masih menjalani karantina, 69 orang discarded, dan dua orang meninggal dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement