Jumat 28 Aug 2020 02:56 WIB

Makassar akan Tes Usap Covid-19 Massal Tingkat RW

Sejumlah kecamatan di Makassar jadi episentrum penyebaran Covid-19

Red: Nur Aini
Petugas kesehatan menyimpan sampel lendir saat tes usap (swab tes), ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kesehatan menyimpan sampel lendir saat tes usap (swab tes), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menjadwalkan tes usap di rukun warga (RW) sejumlah kecamatan yang menjadi episentrum penyebaran virus corona di daerah itu.

"Kami sudah mendata kasus per RW, kami melihat nanti mana yang tertinggi, itu yang nanti yang kita massifkan (tes usap)," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin di Makassar, Kamis (27/8).

Baca Juga

Pihaknya merencanakan tes usap tersebut pada September berdasar dari hasil tracing, kontak erat dengan pasien dari data yang masuk di gusus tugas. Meski saat ini posisinya melandai, tetapi pihaknya tidak ingin kecolongan dengan mengantisipasi terjadi gelombang kedua.

"Nanti kita akan sasar langsung masuk ke tingkat RW. Kan fokus di enam kecamatan, kita lihat kelurahan tertinggi. Di kelurahan itu kita lihat RW mana yang tertinggi," ucap Naisyah.

Untuk enam kecamatan seperti Kecamatan Rappocini, Biringkanaya, Panakukang, Tamalate, Manggala dan Tamalanrea, kata dia, tetap menjadi prioritas intervensi, kendati sembilan kecamatan juga tetap dijaga dan diperhatikan.

"Kita tetap massif melakukan penegakan protokol kesehatan terutama bagi Satgas di kecamatan. Apa yang menjadi prioritas kesehatan, di tingkat RT, kelurahan yang memang menjadi episentrum, masih tertinggi sekarang akan dilaksanakan swab massif," ucapnya.

Sementara ada yang sudah melandai, papar dia akan jaga. Akan menjadi perhatian utama, ketika sudah ada satu RT RW yang ternyata di sana masih menjadi episentrum, maka dikerahkan gerakan massif swab.

"Langsung swab (tes usap). Bukan lagi rapid test. Itulah intervensi kita kepada enam kecamatan," ujarnya.

Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Makassar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas, Ansariadi, mengatakan, terjadi penurunan penyebaran diperkirakan dua pertiga dari bulan Juni. Hal itu, tidak lepas dari intervensi yang dilakukan pada pertengah Juli hingga akhir Agustus dengan mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar nomor 36 tentang Percepatan Pengendalian Covid-19.

Menurut dia, kecenderungan penurunan kasus pekan ini bila dibandingkan pekan kemarin terlihat cukup signifikan, dari 35-60 kasus per hari, kini 35-40 kasus per hari. Ia berharap, pekan depan kasus penularan Covid-19 terus menurun hingga bisa lepas dari pandemi.

Mengenai dengan reproduction number (Ro) atau angka reproduksi dalam pandemi, sejauh ini bersasarkan perkembangan, sudah dibawah 1, antara 0,93 sampai 0,80 atau sudah mulai terkendali. Hanya saja, angka tersebut masih bisa naik maupun turun tergantung dari penanganannya.

"Walaupun terjadi penurunan jumlah kasus, kita jangan lengah. Pencarian kasus tetap ditambah untuk memastikan mereka yang belum terdeteksi itu bisa terdeteksi. Dengan menambah jumlah swab di puskesmas, saspek segera dilakukan tes dan penegakan protokol kesehatan jangan dikendurkan," harapnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Sulsel per 26 Agustus, jumlah terkonfimasi positif bertambah 70 pasien, dengan total 11.630 kasus. Sementara pasien sembuh bertambah 109 pasien, dengan total 8.803 pasien. Sedangkan meninggal dunia tercatat 350 orang.

Penambahan tersebut terbanyak berasal dari Kota Makassar yakni 50 orang, disusul Kabupaten Maros lima orang, Enrekang empat orang, Soppeng tiga orang dan Gowa, Luwu Utara, Luwu Timur masing-masing dua orang. Sedangkan Kabupaten Pangkep dan Sidrap satu orang.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Puspa Ariati Abadi mengatakan untuk perekaman elektronik KTP di daerah zona merah belum bisa dibuka. Hal ini untuk mengurangi terjadinya kerumunan orang dan menghindari penularan Covid-19 secara besar.

Namun demikian, pelayanan administrasi kependudukan, lanjut dia, tetap dibuka di beberapa kecamatan karena dianggap penularan virus tersebut sudah melandai, sementara kecamatan lain belum diizinkan. Beberapa kecamatan yang bisa dibuka perekaman KTP-el, sebut dia, di Kecamatan Sangkarrang, Ujungtanah dan Wajo, dari total 15 kecamatan tersebar di Kota Makassar.

"Selain tiga kecamatan tersebut, belum bisa merekam menunggu penyebaran virus dan kasus covid melandai. Kemungkinan bulan depan bisa, dan semoga saja kasus sudah bisa melandai di semua kecamatan," katanya berharap.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement