Jumat 28 Aug 2020 11:13 WIB

Pemkot Surabaya Fasilitasi Pengembangan Produk UMKM

Pemkot Surabaya juga terus menyediakan sarana pemasaran di enam lokasi sentra UMKM.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Pelaku UMKM V-RA Collection, Novita Rahayu Purwaningsih (kiri) menyelesaikan pembuatan baju alat pelindung diri (APD) di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (29/3/2020). Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengerahkan sekitar 20 UMKM untuk membuat baju APD berbahan kain gore-tex yang akan didistribusikan oleh Dinas Kesehatan ke seluruh rumah sakit yang menangani  COVID-19
Foto: ANTARA/Moch Asim
Pelaku UMKM V-RA Collection, Novita Rahayu Purwaningsih (kiri) menyelesaikan pembuatan baju alat pelindung diri (APD) di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (29/3/2020). Dinas Perdagangan Kota Surabaya mengerahkan sekitar 20 UMKM untuk membuat baju APD berbahan kain gore-tex yang akan didistribusikan oleh Dinas Kesehatan ke seluruh rumah sakit yang menangani COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya terus memfasilitasi pemasaran produk UMKM di Kota Pahlawan. Salah satu bentuk intervensi yang diberikan adalah menyediakan display yang representatif dan penjualan produk UMKM di hotel-hotel yang ada di Surabaya.

"Termasuk pula terus memberikan fasilitas pemasaran melalui pameran dagang yang diharapkan mampu membuka pasar potensial bagi produk UMKM," kata Eri di Surabaya, Jumat (28/8).

Eri mengaku, pihaknya juga terus memfasilitasi pendampingan produk UMKM dengan tenaga pendamping yang berpengalaman dalam aspek legalitas, manajemen pengelolaan usaha, manajemen produksi, kemitraan, dan peningkatan jangkauan pemasaran. Menurutnya, kegiatan sertifikasi sebagai bagian terpenting dalam peningkatan daya saing produk di pasaran juga terus dilakukan.

Apalagi, sertifikasi ini juga merupakan upaya menjamin keamanan produk. Pemkot Surabaya diakuinya terus memberikan fasilitas dalam pengajuan Sertifikasi Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Halal, dan Sertifikasi Ijin Edar BPOM. “Demi mempermudah pengajuannya, kami membuka konter di Mal Pelayanan Publi, sehingga ini akan sangat membantu para pelaku UMKM,” kata dia.

Eri menyebut, Pemkot Surabaya juga terus menyediakan sarana pemasaran di enam lokasi sentra UMKM. Keenam sarana itu adalah Sentra Usaha Mikro Jahit Bukit Barisan, Sentra Usaha Alas Kaki dan Slipper eks Lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Design dan Fashion Batik eks lokalisasi Dolly, Sentra Usaha Mikro MERR, Stand Usaha Mikro Park N Ride, dan Sentra Usaha Mikro Tunjungan.

“Nah, keenam lokasi Sentara UMKM itu merupakan gedung aset Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan sebagai sarana penunjang kegiatan pemasaran produk UMKM di Kota Surabaya,” ujarnya.

Eri menyatakan, Pemkot Surabaya akan terus mengembangkan pemasarannya melalui sistem aplikasi dan platform di media sosial. Sehingga apabila ada masyarakat Kota Surabaya maupun dari luar Kota Surabaya yang mau membeli produk hasil UMKM, bisa mengakses sistem aplikasi tersebut dan mendapatkan informasi terkait produk yang dijual.

“Dengan intervensi-intervensi tersebut, harapannya UMKM yang dibina oleh Pemkot Surabaya bisa lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya masing-masing,” ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement