Jumat 28 Aug 2020 17:57 WIB

Gus Ipul Resmi Jadi Cawali PKB di Pilkada Kota Pasuruan 2020

Gus Ipul resmi jadi calon walikota Pasuruan dari PKB

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Teka-teki majunya Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan 2020 akhirnya terjawab. PKB resmi memberikan rekomendasinya untuk mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu.

Penyerahan surat rekomendasi itu berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatimiyah, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tapa'an, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Paauruan. Rekomandasi diberikan Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi dan disaksikan Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar.

"Keputusan DPP PKB No. 3652/DPP/01/8/2020, mengesahkan dan menetapkan Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Adi Wibowo, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwali Pasuruan 2020," jelas Fauzan.

Setelah mendapat rekomendasi itu, Gus Ipul dan Adi Wibowo diminta segera merapatkan barisan dengan pengurus DPC PKB Kota Pasuruan, dalam menyusun program kerja, rekrutmen saksi dan strategi pemenangan di Pilwali Pasuruan 2020.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Pasuruan, Ismail M Hasan menambahkan, dengan turunya rekomendasi ini, DPC Kota Pasuruan akan memperjuangkan kemenangan secara maksimal.

"Hari ini rekom sudah ditangan kami DPC PKB Kota Pasuruan. Yang mana hari ini kita mandatkan kepada Gus Ipul dan akan kita perjuangkan secara maksimal pada tingkatan DPC sampai ranting dan mengomunikasikan kepada partai pengusung dan pendukung," ungkapnya.

Menurut Ismail, turunnya Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar untuk mengantarkan langsung surat rekomemdasi tersebut menjadi pertanda baik bagi PKB di Pilwali Pasuruan 2020.

"Kota Pasuruan akan mengembalikan jati dirinya menjadi kota santri. Tentu tidak menafikan kepentingan yang lainnya yang mengutamakan kebhinekaan di Kota Pasuruan," tegasnya.

Setelah mendapat surat rekomendasi tersebut, Gus Ipul mengutarakan kesanggupannya maju sebagai calon wali kota Pasurun yang diusung PKB.

"Saya terima amanah ini. Untuk pernyataannya akan saya sampaikan di waktu kemudian. Tapi saya ingin berterima kasih kepada Pak Halim dan seluruh jajaran PKB yang telah memberikan kepercayaan. Mudah mudahan amanah ini bisa saya terjemahkan dalam bentuk-bentuk yang kongkrit untuk kesejahteraan rakyat," jelas Gus Ipul.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement