Jumat 28 Aug 2020 21:49 WIB

Legislator: Rencana Jalur Sepeda Bahayakan Pengguna Tol

Legislator menilai rencana jalur sepeda bahaya pengguna tol

Red: Bayu Hermawan
Ahmad Syaikhu
Foto: Republika/Muhammad Riza Wahyu Pratama
Ahmad Syaikhu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi V DPR, Ahmad Syaikhu menilai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jalur bagi pesepeda di jalan tol tidak tepat. Syaikhu menilai jalur sepeda di jalan tol membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol.

"Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda," ujar Ahmad Syaikhu dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (28/8).

Baca Juga

Seperti diberitakan, Anies mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Anies mengusulkan itu dalam upaya menyehatkan warga DKI dan menjamin keselamatan warga dalam bersepeda, agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor.

Namun demikian, lanjut Syaikhu, pemberian izin tersebut tidaklah mudah. Sebab pada UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 53 ayat 1 disebutkan bahwa "Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor". Walaupun pada ayat 3 disebutkan pula bahwa "Penggunaan jalan tol selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan persetujuan Pemerintah".