Senin 31 Aug 2020 16:20 WIB

Pembukaan Taman Hiburan, Pemkot Bandung Pertimbangkan 2 Hal

Kebijakan yang dikeluarkan akan mempertimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Aktivitas pengunjung di tempat wisata Great Asia Afrika, Lembang, Kabupaten Bandung,(ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aktivitas pengunjung di tempat wisata Great Asia Afrika, Lembang, Kabupaten Bandung,(ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau penerapan dan kesiapan protokol kesehatan di sejumlah area tempat hiburan anak di Paskal Mall dan Kings Shopping Centre di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Senin (31/8). Hasil peninjauan akan dievaluasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 untuk selanjutnya diputuskan apakah direlaksasi atau tidak.

Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan hasil peninjauan akan disampaikan di rapat terbatas Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk dibahas. Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkan nanti akan mempertimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga

"Jumat ini, jadi akan ratas, poin yang akan disampaikan mengenai kunjungan saat ini tentang mainan anak, belum diizinkan di perwal yang ada. Nanti dilaporkan kesiapan mereka seperti apa dan catatan seperti apa dan aspek nonteknis. Nanti kita memperhatikan dua dimensi kesehatan dan ekonomi," ujarnya disela-sela meninjau tempat hiburan anak, Senin (31/8).

Berdasarkan hasil peninjauan, ia menjelaskan pihaknya masih belum yakin penerapan protokol kesehatan dapat berjalan di tempat hiburan anak. Terlebih katanya, meski anak-anak didampingi orang tua namun mereka belum memahami pandemi Covid-19 sehingga akan cenderung terus bermain.

"Saya belum bisa meyakini disaat anak berbarengan (bermain), namanya anak saya nanya, costumer usia 3 sampai 5 tahun mereka gak paham pandemi. Usia itu umumnya rasa senang saja lari sana kesini memegang benda a dan b, apa bisa mengontrol? Ngapain anak dibawa (ketempat bermain) tujuannya dilarang. Lintasan di benak saya seperti itu," katanya.

Ema menambahkan, pihaknya belum memberikan izin operasi kepada tempat hiburan bioskop. Menurutnya, sejumlah pengelola sudah mengajukan permohonan namun terlebih dahulu akan ditinjau penerapan protokol kesehatan.

General Manager Area Games Master, Tedi Kusmana mengatakan sejak pandemi covid-19 muncul kurang lebih sekitar 5 bulan sembilan titik tempat hiburan tutup beroperasi. Akibatnya, selama itu para pekerja dirumahkan sedangkan gaji dibayar perusahaan selama 4 bulan hanya 25 persen.

"Kedatangan sekda, (semoga) ada hasil positif bisa operasi lagi. Kita menjaga (protokol kesehatan) karena kita takut tidak menggunakan protokol izin bisa dicabut," katanya.

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan diantaranya kapasitas pengunjung di lokasi permainan maksimal 50 persen termasuk tempat permainan yang dinyalakan hanya 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"Kita menjaga supaya di area ini tidak terjadi kerumunan, 40 orang (maksimal) di area tidak akan berkerumun," katanya. Katanya, pihaknya juga akan menyetop permainan tiap dua jam sekali untuk dilakukan penyemprotan disinfektan selama 30 menit.

"Rencana dua jam berhenti dulu supaya disinfektan ke seluruh area, setengah jam berhenti," katanya. Ia pun menambahkan, petugas yang berjaga akan ditambah untuk melakukan pengawasan.

"Harapan ada kebijaksanaan dari pemkot agar bisa beroperasi karena 5 bulan dirumahkan bahkan perusahaan gak sanggup bayar ke kita, 4 bulan ke belakang dibayar 25 persen (sekarang) perusahaan angkat tangan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement