Selasa 01 Sep 2020 03:00 WIB

Kota Kupang Operasikan Lima Bus Bersubsidi

Lima bus dengan tarif subsidi itu akan melayani sejumlah jalur transportasi di Kupang

 Ilustrasi Bus. Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai mengoperasikan lima unit bus angkutan masal dengan tarif bersubsidi.
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Bus. Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai mengoperasikan lima unit bus angkutan masal dengan tarif bersubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai mengoperasikan lima unit bus angkutan masal dengan tarif bersubsidi untuk melayani kebutuhan fasilitas transportasi bagi masyarakat. Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore secara resmi telah meluncurkan pengoperasian lima unit bus rapid transit (BRT) jasa transportasi di Kota Kupang, Senin (31/8).

Lima unit bus dengan tarif bersubsidi itu akan melayani sejumlah jalur transportasi di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini. Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, bus rapid transit ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan pada 2018 lalu.

Baca Juga

Ia berharap keberadaan lima unit bus itu dapat menjawabkebutuhan sarana transportasi yang aman dan nyaman bagi warga Kota Kupang, terutama para pelajar dan mahasiswa yang selama ini kesulitan untuk mengakses fasilitas transportasi umum ke sekolah maupun kampus mereka.

Jefri mengatakan, masih banyak jalur di Kota Kupang yang belum dijangkau dengan layanan transportasi umum seperti di wilayah Naioni dan Belo serta Naimata.

Pada kesempatan itu Jefri, langsung memberi instruksi kepada Kadis Perhubungan dan jajarannya segera membuka rute baru bekerja sama dengan pihak swasta, guna memudahkan akses transportasi bagi warga di daerah yang belum memiliki fasilitas moda transportasi umum.

"Penyediaan fasilitas angkutan umum ini merupakan salah satu bagian dari program lima tahun yang sudah dirancang bersama Wakil Wali Kota, Hermanus Man sejak awal masa kepemimpinan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang,"tegas Jefri.

Menurut dia, pemerintah akan memberikan subsidi silang untuk layanan transportasi di rute-rute baru itu dengan bekerja sama dengan pihak swasta pelaku usaha transportasi di Kota Kupang.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man serta Ketua DPRD Kota Kupang, Jeskiel Loudoe.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement