REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Provinsi Papua Barat mencatat tambahan sebanyak 55 konfirmasi positif Covid-19 pada Senin 31 Agustus 2020. Penambahan ini dinilai signifikan.
"Hari ini ada tambahan cukup signifikan, masing-masing dari Kota Sorong, Manokwari dan Teluk Bintuni. Penyebaran Covid-19 Papua Barat harus semakin menjadi perhatian," ucap juru bicara pemerintah Provinsi Papua Barat pada percepatan penanganan Covid-19, Arnoldus Tiniap di Manokwari, Senin.
Ia merinci, di Kota Sorong mengalami penambahan sebanyak 33 kasus, Teluk Bintuni 13 dan Manokwari 10 kasus. Selain tiga daerah itu, satu kasus baru juga ditemukan di Kabupaten Teluk Wondama.
Secara akumulatif, lanjut Tiniap, konfirmasi positif di Papua Barat hingga saat ini tercatat sebanyak 807 kasus. Dari data tersebut, 572 orang berhasil sembuh dan 13 orang meninggal dunia. "Untuk pasien sembuh hari ini ada tambahan sembilan. Dari Kota Sorong tujuh orang, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni masing-masing satu," kata Arnold lagi.
Ia menyebutkan, kasus Covid-19 di Papua Barat cenderung mengalami lonjakan sejak beberapa pekan terakhir. Satgas percepatan penanganan Covid-19 akan segera melakukan evaluasi.
Menurutnya, hal yang harus menjadi evaluasi di daerah tersebut adalah penerapan protokol kesehatan. Perilaku masyarakat belum selaras dengan pemberlakuan budaya hidup baru di daerah ini. "Masyarakat memahami new normal itu hanya sebatas bebas beraktivitas. Kita masih lalai dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya lagi.
Dia mengungkapkan, sejumlah daerah yang semula hijau saat ini sudah terpapar di antaranya, Kabupaten Maybrat dan Sorong Selatan. Bahkan dua daerah ini sudah ada kasus kematian dari pasien positif Covid-19.
Selain itu, beberapa daerah yang semula sudah berhasil kembali ke zona hijau saat ini mengalami gelombang kedua penyebaran Covid-19.
"Teluk Bintuni, semula ditemukan 50 kasus. Semua berhasil sembuh dan berhasil masuk zona hijau. Kini Bintuni dilanda gelombang kedua dengan tambahan hingga saat ini sebanyak 30 kasus," ujarnya.
Menurutnya, seluruh daerah harus lebih waspada dengan menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat. Kegiatan screening dan tracing kontak harus terus dilaksanakan."Setelah status tanggap darurat dicabut terkesan kewaspadaan kita menurun. Seharusnya lebih ketat karena aktivitas kembali dibuka, termasuk akses transportasi darat, laut dan udara," katanya lagi.