Selasa 01 Sep 2020 09:23 WIB

Adzan di 2 Kota Afrika Selatan Dibatasi, Umat Muslim Protes

Pemerintah di 2 kota Afrika Selatan membatasi adzan secara luas.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Pemerintah di 2 kota Afrika Selatan membatasi adzan secara luas. Adzan (ilustrasi)
Foto: forsil.org
Pemerintah di 2 kota Afrika Selatan membatasi adzan secara luas. Adzan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PRETORIA – Adanya pembatasan kumandang Adzan di dua kota di Afrika Selatan telah memantik kemarahan Muslim setempat. Dilansir Daily Sabah pada Selasa (1/9) pengawas ibu kota Pretoria pada Jumat lalu memerintahkan untuk menghentikan kumandang adzan melalui pengeras suara. 

Pelarangan adzan itu muncul setelah pekan sebelumnya hakim di kota pesisir Durban juga mengeluarkan perintah untuk institut Islam Taleemuddeen untuk mengecilkan suara adzan karena ada keluhan dari warga yang merasa tempat itu telah membuat keributan.  

Baca Juga

Ialah hakim Sidwell Mngadi dari Pengadilan Tinggi Kwazulu-Natal yang memutuskan mendukung keluhan warga yang tinggal di seberang institut Muslim itu. Mngadi memerintahkan agar adzam tak terdengar oleh pemukiman warga terdekat. 

Hal itu pun memantik reaksi banyak pihak. Pejabat advokasi  Media Review Network (MRN), Iqbal Jassat mengaku geram dengan hal itu. "Meski upaya  untuk membungkam adzan hanya sedikit jumlahnya, namun tetap ada seperti yang terjadi di KwaZulu-Natal, Pretoria, dan Cape Town yang sama sekali tidak bisa diterima," kata Jassat.   

Dia pun menyesalkan karena sejumlah keluhan warga terhadap kumandang adzan didasari oleh kebencian dan politik. Karena itu Jassat pun meminta pihak berwenang memperhatikan kecenderungan Islamofobia dalam keluhan-keluhan yang diajukan.  

"Kebencian, fanatisme, dan intoleransi agama tidak harus dibalas dengan membungkam adzan. Sebagai organisasi Muslim yang bertanggung jawab, kami menyadari bahwa masjid di seluruh negeri telah memastikan bahwa dalam kasus adzan yang diperkuat, ini sesuai dengan peraturan daerah masing-masing," katanya.  

Ketua Jaringan Muslim Afrika Selatan (SAMNET), Faisal Suliman, juga mengecam keputusan itu pembatasan adzan di KwaZulu-Natal, Durban."Kami telah secara tegas mengungkapkan kekecewaan masyarakat  dengan penilaian yang buruk dalam berbagai wawancara media arus utama dan fakta bahwa hal itu perlu diajukan banding," katanya.  

Dia mendesak komunitas Muslim di Pretoria untuk menentang instruksi untuk membatasi adzan yang dikeluarkan  otoritas kota. 

"Kami pikir pemberitahuan yang dikeluarkan ke masjid di Pretoria tidak akan memenuhi uji konstitusional. Kami percaya bahwa mereka perlu membuktikan bahwa adzan menyebabkan gangguan dan menggugatnya di pengadilan," katanya,   

Dia menambahkan bahwa tindakan pembatasan adzan juga menyiratkan aturan bahwa lonceng gereja, festival musik, dan pertandingan sepak bola juga harus dibatasi guna tidak menimbulkan kebisingan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement