REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kantor Sekretariat Daerah (Setda) dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok ditutup sementara, karena ada tiga ASN yang terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Penutupan Kantor Setda dan Kantor Diskarpus Kota Depok yang berada di lingkungan Balai Kota Depok mulai Selasa (1/9) hingga Senin (7/9).
"Benar, ada ASN di kedua kantor tersebut terkonfirmasi Covid-19. Untuk kepentingan mitigasi dan sterilisasi, kami lakukan penutupan sementara kedua kantor tersebut," ujar Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok Dadang Wihana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (1/9).
Menurut Dadang, untuk itu, seluruh pegawai yang ada di lingkungan kedua kantor tersebut agar melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. "Kecuali (layanan) D’Core dan Satgas gugus tugas, yang satu gedung dengan Kantor Setda Kota Depok yang masih bertugas karena itu layanan vital yang melayani informasi dan lain-lain," jelasnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono juga membenarkan kalau Kantor Setda Kota Depok ditutup sementara. "Ya, ada salah satu pegawai Office Boy (OB) terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mitigasi dan sterilisasi, kantor saya ditutup sementara," terangnya.
Hardiono menganjurkan penutupan sementara dilakukan selama 14 hari harus memastikan tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Balai Kota Depok. "Saya usul, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN maupun Balai Kota Depok, sebaiknya juga ditutup seluruh kantor di Balai Kota Depok. Hal itu mencontoh dari kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat ditutup sementara sebagai tindakan pencegahan penularan Covid-19 di kalangan ASN. Semestinya, protap dan tupoksinya seperti itu," tuturnya.
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah juga membenarkan bahwa kantornya ditutup sementara. Hal itu disebabkan terdapat ASN dari hasil Swab menunjukan positif Covid-19. "Iya, dari hasil swab ada satu ASN yang positif," ucapnya.