Selasa 01 Sep 2020 18:21 WIB
Terkait Temuan KTP WNI di Yaman

Legislator: Waspadai Adanya Jaringan Teroris di Indonesia 

Masyarakat untuk mewaspadai jika ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungannya. 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi terkait adanya video yang memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP) miliki salah seorang warga Mojokerto berinisial SHA dalam sebuah video penggerebekan markas ISIS - Al Qaeda and Arabian Peninsula (AQAP) di Yaman. Dia menduga, ada jaringan teroris lain di Indonesia terkait temuan tersebut.

"Kalau memang ada WNI yang kemudian diindikasi menjadi teroris di negara lain tentunya jaringan itu juga ada di Indonesia untuk melakukan rekrutmen untuk menarik warga negara kita menjadi jaringan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Terkait hal tersebut, Dasco meminta, agar masyarakat waspada. Dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk mewaspadai jika ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. 

"Waspadai lingkungan dan melaporkan kepada aparat penegakan hukum apabila melihat hal-hal yang ganjil," ujarnya.

Sebelumnya beredar di dunia maya video penggerebekan markas ISIS di Yaman. Dalam video yang diunggah akun Twitter FJ @Natsecjeff Sabtu (29/8)tersebut terlihat salah seorang memperlihatkan KTP warga Mojokerto dengan inisial SHA. Selain KTP sejumlah pecahan uang Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu juga terlihat dalam video tersebut.

"Houthi video footage from its recent ops against AQAP and IS in al-Bayda. #Yemen. (Rekaman video Houthi dari operasi terakhirnya melawan AQAP dan ISIS di al-Bayda. #Yaman)," tulis akun @Natsecjeff itu. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement