Selasa 01 Sep 2020 19:00 WIB

Damkar Padamkan Truk Pengangkut Bahan Kimia Terbakar di Tol

Truk itu terguling di kilometer 39 Tol Jagorawi ketika melaju menuju Sukabumi.

Mobil terbakar di jalan tol, ilustrasi
Foto: Antara
Mobil terbakar di jalan tol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Bogor mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan truk pengangkut bahan kimia yang terbakar di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9).

"Pemadaman oleh regu dua dan regu tiga menggunakan dua unit mobil damkar dari Sektor Ciawi," kata Kepala Unit Pemadam Kebakaran Sektor Ciawi Kabupaten Bogor, Nendri usai pemadaman.

Menurutnya, truk bernomor polisi B 9058 UCT itu terguling di kilometer 39 Tol Jagorawi ketika melaju dari Jakarta ke arah Sukabumi sekitar pukul 07.30 WIB. Kemudian api yang membumbung hebat, membakar hampir seluruh bagian kendaraan tersebut.

Nendri menyebutkan dengan mengerahkan dua regu damkar dari Sektor Ciawi, pihaknya berhasil melakukan pemadaman dalam waktu sekitar dua jam, yaitu mulai pukul 07.35 WIB hingga 09.48 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, kerangka truk yang sudah hangus terbakar kemudian dibawa ke Kantor Unit Laka Jasamarga.

Ia mengatakan dari keterangan yang ia terima, truk pengangkut bahan kimia itu mengalami pecah ban, kemudian menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan kendaraan terguling dan menyebabkan kebocoran tanki.

"Truk boks dari arah Jakarta menuju Sukabumi pacah ban dan menabrak pembatas jalan, mengakibatkan mobil terguling dan terjadi kebocoran tanki bahan bakar yang menimbulkan api," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement