Rabu 02 Sep 2020 16:25 WIB

TNI Data Kerugian Warga Akibat Perusakan Polsek Ciracas

TNI masih mengkalkulasi total kerugian masyarakat sipil.

Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8). Sebanyak 76 orang anggota masyarakat sudah melaporkan terkait ganti rugi akibat penyerangan Polsek Ciracas.
Foto: Meiliza Laveda
Sisa kebakaran di Mapolsek Ciracas, Jaktim, Sabtu (29/8). Sebanyak 76 orang anggota masyarakat sudah melaporkan terkait ganti rugi akibat penyerangan Polsek Ciracas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga sipil yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum prajurit TNI pada peristiwa perusakan Polsek Ciracas, Sabtu (29/8), mengalami kerugian materi bervariasi. Kerugian mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta rupiah.

Kondisi tersebut diketahui usai Kodam Jaya membuka Posko Pengaduan Masyarakat di Markas Komando Militer (Koramil) Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kalau seperti gerobak, kemarin mereka kaca pecah, ada yang habis Rp 300 ribu, kita perbaiki, terus kita kasih santunan Rp 1 juta. Kemudian misal motor rusak Rp 7,6 juta, kita kasih santunan Rp 2 juta," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, Rabu (2/9).

Baca Juga

Dudung mengatakan total kerugian materi korban hingga saat ini masih dikalkulasi sebab kemungkinan masih ada sejumlah korban yang belum melapor. Ganti rugi materi yang diberikan melalui dana talangan institusi TNI dihitung berdasarkan tingkat kerusakan serta biaya perawatan luka korban di rumah sakit.

"Total seluruhnya belum bisa kita hitung, karena hari ini ada juga kendaraan yang langsung dibawa ke bengkel, nanti kan ditanya, kita cari bengkel yang bagus. Kemudian total berapa, misalnya Rp 30 juta, langsung Rp 30 juta kita bayar untuk diperbaiki," ucap Dudung.

Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami. "Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp 2,5 juta," kata Dudung.

Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement