REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar terus melakukan pendisiplinan pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pelanggaran pendisiplinan protokol kesehatan tercatat sudah 590 ribu.
Menurutnya, pelanggaran mayoritas adalah pelanggaran individu. Serta, mayoritas ada di Kabupaten Bandung yang hampir 80 persen.
"Saya agak kaget juga karena satu kabupaten mendominasi pelanggaran ke seluruh Jabar. Jadi, mohon diberitakan dan dievaluasi oleh media terkait masyarakat di Kabupaten Bandung yang menyumbang pelanggaran pribadi terbesar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat konferensi pers, Kamis (3/8).
Emil mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi. Termasuk, saat ini ada 29 Puskesmas yang sudah menggunakan TCM atau tes cepat molekuler. Kemudian, ada inovasi dengan PCR jinjing juga sudah ada.
"Pokoknya Pemprov Jabar berusaha dengan segala terobosan inovasi mengejar cepatnya tracing dan testing dari seluruh potensi Covid, saya kira itu yang menjadi semangat gugus tugas Jabar," katanya.
Emil mengaku, memang ada kenaikan kasus positif Covid-19 secara tren. Karena, ditemukan klaster baru. Sehingga, kapasitas di ruangan isolasi rumah sakit sekarang ada di angka 40-an persen.
"Tadinya kita stabil di angka 30-an, tapi sudah satu bulan agak naik. Ini mengindikasikan ada kenaikan yang berbanding lurus memang dengan pergerakan," katanya.
Jadi, kata dia, AKB ini pemulihan ekonomi memang tidak bisa dihindari dan tidak terduga. Sehingga, tidak mungkin pergerakan dinormalisasi lalu kasus turun.
"Dari awal kita tidak melihat arahnya ke sana, yang kita harapkan adalah ekonomi jalan, tapi naiknya itu dalam kategori terkendali lah," katanya.