Ahad 06 Sep 2020 15:29 WIB

Warganet Filipina Kritik Rencana Polisi Pantau Medsos

Rencana polisi Filipina untuk memantau media sosial diumumkan pada Sabtu (5/9) lalu

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Media sosial.( Ilustrasi). Rencana polisi Filipina untuk memantau media sosial diumumkan pada Sabtu (5/9) lalu.
Foto: Pixabay
Media sosial.( Ilustrasi). Rencana polisi Filipina untuk memantau media sosial diumumkan pada Sabtu (5/9) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sejumlah warganet dan aktivis Filipina mengkritik rencana polisi yang akan memantai media sosial untuk menegakkan aturan karantina selama pandemi virus corona. Mereka menuding pihak berwenang menerapkan otoritarianisme dan menerapkan standar ganda.

Kepala satuan tugas yang menegakkan protokol karantina, Guillermo Eleazar, mengatakan semua pihak yang melanggar tindakan pencegahan virus corona akan mendapatkan denda dan hukuman layanan masyarakat. Sementara, mereka yang melanggar aturan larangan mengonsumsi minuman keras akan menghadapi dakwaan tambahan.

Baca Juga

"Polisi dapat menggunakan unggahan publik di media sosial sebagai petunjuk dan ini akan melampaui operasi visibilitas polisi yang kami lakukan dan akan melengkapi informasi yang kami dapatkan dari hotline polisi," kata Eleazar kepada Reuters, Ahad (6/9).

Rencana polisi untuk memantau media sosial diumumkan pada Sabtu (5/9) lalu. Sekretaris jenderal kelompok aktivis sayap kiri Bayan (Nation), Renato Reyes, mengkritik rencana tersebut. Dia mengatakan polisi sengaja memanfaatkan momen pandemi untuk mengerahkan kekuatannya secara berlebihan.

"Polisi ingin menggunakan pandemi untuk mengubah kita menjadi negara polisi, di mana setiap tindakan diawasi oleh pihak berwenang," ujar Reyes.

Manila mengakhiri putaran kedua tindakan penguncian ketat pada 19 Agustus. Pelonggaran itu bertujuan untuk meningkatkan aktivitas bisnis. Namun warga tetap harus menggunakan masker di depan umum dan menjaga jarak minimal satu meter. Sementara anak-anak, orang tua, dan wanita hamil diminta tetap tinggal di rumah.

Kritikus mengatakan rencana polisi memantau media sosial menunjukkan ada standar ganda. Pada Mei lalu, seorang kepala polisi tidak mendapatkan sanksi dan bebas lolos dari hukuman karena melanggar larangan pertemuan sosial.

Berdasarkan foto-foto yang beredar di Facebook, kepala polisi di wilayah Manila, Debold Sinas, merayakan ulang tahun bersama dengan puluhan orang lainnya tanpa mengenakan masker. Mereka juga tidak menetapkan protokol menjaga jarak dan mengkonsumsi alkohol. Padahal pemerintah Filipina menetapkan larangan minuman keras selama pembatasan sosial berlangsung.

Sinas telah meminta maaf karena menggelar pesta di tengah lockdown. Tuduhan pidana dan administrasi telah diajukan ke pengadilan terkait kasus Sinas tersebut. Filipina telah mencatat 234.570 kasus virus corona dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara. Negara tersebut juga mencatat 3.790 kematian akibat Covid-19.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement