Senin 07 Sep 2020 04:00 WIB

Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Meulaboh

Pasien yang meninggal dunia tersebut dirawat di rumah sakit sejak tanggal 5 September

Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Meulaboh (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Meulaboh (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MEULABOH -- Seorang pasien positif Covid-19 berinisial A (63), warga Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

"Pasien yang meninggal dunia tersebut dirawat di rumah sakit sejak tanggal 5 September 2020," kata Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Ahad malam (6/9).

Menurut Amril, pasien A menghembuskan napas terakhir pada Minggu pagi sekira pukul 07.30 WIB, saat sedang menjalani perawatan medis di ruang Piner RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Pasien tersebut, kata dia, sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan berlokasi di pemakaman umum Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat. "Pemakaman pasien positif Covid-19 tersebut dimakamkan di pemakaman umum desa, karena berdasarkan persetujuan dari kalangan masyarakat dan permintaan keluarga," katanya.

Korban sebelumnya dijemput pada Sabtu (5/9) lalu di kediamannya di Desa Alue Tampak, Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat, setelah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab yang dirilis Balitbangkes Aceh di Banda Aceh. "Namun pasien ini meninggal dunia pada Minggu pagi, setelah sehari dirawat di rumah sakit," kata Amril.

Dengan meninggalnya pasien A, kata Amril Nuthihar, hingga Ahad malam, jumlah warga Aceh Barat yang meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19 saat ini mencapai tiga orang.

Data gugus tugas penanganan Covid-19 kabupaten setempat menyatakan hingga 6 September 2020 kasus positif Covid-19 mencapai 34 orang, 23 orang diantaranya masih dalam perawatan dan delapan orang sembuh.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement