Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (tengah) dan Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai (kanan) berbincang disela-sela rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Raker musyawarah tersebut membahas RUU tentang penanggulangan bencana. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berbincang sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Raker musyawarah tersebut membahas RUU tentang penanggulangan bencana. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (kanan) berbincang disela-sela mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Raker musyawarah tersebut membahas RUU tentang penanggulangan bencana. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) bersama Menteri Sosial Juliari Batubara (tengah) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020). Raker musyawarah tersebut membahas RUU tentang penanggulangan bencana. (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari Batubara bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama Komisi VIII DPR membahas RUU tentang penanggulangan bencana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2020).
sumber : Antara
Advertisement