Senin 07 Sep 2020 23:04 WIB

Tim Aparat Gabungan Tangkap Pembalak Liar di Muaro Jambi

Perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar.

Red: Muhammad Fakhruddin
Tim Aparat Gabungan Tangkap Pembalak Liar di Muaro Jambi (ilustrasi).
Foto: iklimkarbon.com
Tim Aparat Gabungan Tangkap Pembalak Liar di Muaro Jambi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tim operasi gabungan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Korem 042 Garuda Putih, Polda Jambi, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Balai Taman Nasional Berbak Sembilang menangkap tiga pembalak liar di Muaro Jambi.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sustyo Iriyono mengatakan tim gabungan berkekuatan 100 personel berhasil menangkap tiga pembalak liar dan menghancurkan lebih kurang 50 meter kubik kayu ilegal serta sarana dan prasarana yang digunakan untuk pembalakan liar berupa rel pengangkutan kayu sepanjang dua kilometer (km), jembatan akses pembalakan liar, dan 20 pondok kerja. "Langkah itu diambil untuk mencegah kembalinya pelaku serta memberikan dampak kerugian terhadap pemodal pembalakan liar," ujar Sustyo, Senin (7/9).

Dalam operasi gabungan penyelamatan sumber daya alam (SDA) dari pembalakan liar serta antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan di Kawasan Hutan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan selama 10 hari sejak 1 September itu, menurut dia, tim juga mengamankan lebih kurang delapan meter kubik kayu balok serta alat pembalakan liar berupa chainsaw dan lainnya sebagai barang bukti.

“Kegiatan operasi ini merupakan upaya penyelamatan SDA di wilayah Sumatera khususnya Jambi, karena hasil monitoring kami, lokasi operasi yang berada di perbatasan Jambi dan Sumsel merupakan wilayah yang sangat rawan pembalakan liar dan karhutla," kata Sustyo.