REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo akan melakukan penelusuran terkait sembilan bakal calon dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan proses pendaftaran di KPU Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Pohuwato. Dinas Kesehatan setempat akan menjadwalkan proses tersebut.
"Kami telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait tracing tersebut, untuk mengatur jadwal dan kesiapan para komisioner KPU di tiga kabupaten itu, mengingat saat ini tahapan pemeriksaan dokumen bakal pasangan calon sementara berlangsung," ujar ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadlyanto Koem di Gorontalo, Selasa (8/9).
Namun, katanya, pihaknya menjamin seluruh protokol kesehatan dilakukan dengan ketat di setiap aktivitas kantor KPU di tiga kabupaten tersebut. Bahkan pada proses pendaftaran pada 4-6 September 2020, seluruh komisioner KPU Provinsi Gorontalo menyebar dan memantau serta mengawasi jalannya proses pendaftaran.
Dia menyatakan bahwa saat pendaftaran tidak ada kontak kulit dengan kulit. Kantor KPU wajib disemprot disinfektan sebelum dan sesudah proses pendaftaran. Bakal pasangan calon wajib mencuci tangan dan menggunakan 'handsanitizer' sebelum masuk ruangan.
Bahkan, katanya, dokumen yang dibawa pun disemprot cairan disinfektan sebelum masuk ruangan. Ketika ada hal-hal yang kurang, seperti ada komisioner yang kegerahan saat memeriksa dokumen kemudian membuka masker dengan menurunkannya ke dagu, langsung ditegur untuk digunakan lagi.
Yang perlu diketahui, katanya, seluruh bakal pasangan calon yang datang mendaftar dalam kondisi sehat. Sembilan bakal calon di antaranya tidak menyadari jika telah terpapar Covid-19.
"Mereka orang tanpa gejala (OTG), yang saat ini diwajibkan melakukan isolasi mandiri serta menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan sesuai petunjuk teknis pembuatan jadwal yang disampaikan pihak KPU RI," ujarnya.
Hingga saat ini, tahapan Pilkada di Provinsi Gorontalo, masih berlangsung normal sesuai jadwal yang telah ditetapkan.