Selasa 08 Sep 2020 13:45 WIB

Baru 560.670 Pekerja Jatim Terima Subsidi Gaji

Ditargetkan 1,7 juta pekerja tuntas validasi datanya sampai 15 September 2020

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto.
Foto: republika/dadang kurnia
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dodo Suharto.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengungkapkan, hingga Selasa (8/9) baru 560.670 pekerja yang telah menerima subsidi upah dari pemerintah. Jumlah yang diterima sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan, dengan rincian Rp 600 ribu per bulan. Dodo memastikan, jumlah pekerja yang menerima subsidi upah di Jatim masih akan terus bertambah. 

"Target kami 1,7 juta pekerja. Kami dapatkan target sampai 15 September 2020 harus tuntas (validasi data)" ujar Dodo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (8/9).

Baca Juga

Dodo mengatakan, masih ada sekitar 68 persen tenaga kerja Jatim yang belum menerima subsidi upah. Sedangkan tenggat waktu validasi data kurang dari satu pekan. Dodo mengakui adanya sejumlah kendala saat pendataan pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang berhak mendapat subsidi tersebut. Di antaranya, data peserta yang ternyata sudah tidak aktif, serta ditemukan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid. 

"Data yang tidak valid ini kami kembalikan ke perusahaan, dan nantinya dikembalikan ke kami untuk kami laporkan ke kantor pusat," kata Dodo. 

Dodo optimistis seluruh verifikasi data tersebut dapat terselesaikan hingga batas waktu yang ditetapkan, yakni 15 September 2020. Namun bila tidak selesai, pihaknya menunggu arahan dari BPJS Ketenagakerjaan pusat, apakah ada perpanjangan atau tidak. "Maksud perpanjangan pengumpulan rekening. Nanti akan dimundurkan sampai akhir bulan kami akan menunggu arahan dari kantor pusat," kata dia. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Subagjo berharap, dinas ketenagakerjaan kabupaten/ kota bisa bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan terkait masalah data ini. Ia telah meminta daerah untuk berkordinasi secara intens.

"Ini bagus sebenarnya. Semua data dicocokkan, dicari betul, supaya tidak salah. Karena BPJS ketenagakerjaan dalam memverifikasi itu ketat sekali. Itu sebabnya saya minta kepala Disnaker seluruh Jatim bekerjasama dengan cabang BPJS setempat untuk berkordinasi terus menyelesaikan itu," kata Himawan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement