Selasa 08 Sep 2020 18:33 WIB

Rapat Pimpinan MUI Sepakati Tolak Penceramah Bersertifikat

Rapat pimpinan MUI menyepakati menolak Program Penceramah Bersertikat Kemenag.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Muhyidin/ Red: Nashih Nashrullah
Rapat pimpinan MUI menyepakati menolak Program Penceramah Bersertikat Kemenag. Ilustrasi MUI
Foto: MUI
Rapat pimpinan MUI menyepakati menolak Program Penceramah Bersertikat Kemenag. Ilustrasi MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menolak Program Penceramah Bersertifikat yang direncanakan Kementerian Agama. 

MUI dalam pernyataan yang diterima Republika.co.id menyebut dengan tegas menolak rencana tersebut dan menilai telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pernyataan tersebut dikeluarkan sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI, Selasa (8/9).  

Baca Juga

"Rencana Sertifikasi Dai/Mubaligh dan/atau Program Dai/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan," tulis pernyataan MUI yang ditanda tangani Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekjen Anwar Abbas. 

Dari aspek pelaksanaannya, MUI mengutarakan program tersebut dikhawatirkan dapat menyulitkan umat Islam, serta berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Dengan demikian, MUI menolak rencana program tersebut.  

MUI juga menyebut memahami pentingnya program peningkatan kompetensi dai/mubaligh, sebagai upaya meningkatkan wawasan dai/mubaligh terhadap materi dakwah/tabligh. Peningkatan diperlukan terutama untuk materi keagamaan kontemporer, seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, serta wawasan kebangsaan.

Namun, program peningkatan tersebut dinilai alangkah lebih baik jika diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam, termasuk MUI, dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk hal di atas.  

Terakhir, MUI mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafiz  maupun tampilan fisik mereka. Termasuk salah satunya bagi mereka yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar, bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

"Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/mubaligh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka," lanjutnya.  

Seperti diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini menggulirkan wacana program penceramah bersertifikat. Rencananya, program tersebut akan diikuti 8.200 orang mubaligh. Dalam pelaksanaannya, Kemenag juga akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga, semisal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menteri Agama Fachrul Razi, menyampaikan program penceramah bersertifikat berlaku untuk semua agama. Untuk agama Islam, tahun ini ditargetkan ada 8.200 penceramah bersertifikat. 

Fachrul Razi enggan menyebut program tersebut memiliki kaitan langsung dengan upaya meredam ekstremisme agama. Dia menjelaskan, ekstremisme agama di Indonesia tidak bisa langsung disebut masih ada atau tida, namun ia mengakui jika potensi ekstremisme ada di setiap agama.   

"Kalau memang (ekstremisme agama) masih ada ya enggak bisa dibilang begitu. Tetapi nyatanya memang juga masih ada gerakan-gerakan seperti itu. Penceramah Bersertifikat kita enggak kaitkan dengan itu," katanya.

Dia antas tidak menampik program Penceramah Bersertifikat memiliki benang merah untuk mengeliminasi perilaku ekstrem beragama. Menurutnya, jika seorang penceramah sudah mempunyai wawasan kebangsaan dan dimaknai dengan sungguh-sungguh, setidaknya perilaku tersebut bisa tersingkir sendiri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement