Selasa 08 Sep 2020 23:00 WIB

Pendatang India Dominasi Kasus Impor Covid-19 Malaysia

Selain India, Filipina dan Indonesia dominasi kasus Covid-19 impor Malaysia

Sejumlah warga berolah raga di taman kawasan Menara Berkembar Petronas (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/9/2020). Pemerintah Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Spanyol, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Turki, Italia, Jerman.
Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Sejumlah warga berolah raga di taman kawasan Menara Berkembar Petronas (KLCC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (7/9/2020). Pemerintah Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap COVID-19 antara lain Indonesia, Amerika Serikat, India, Spanyol, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Turki, Italia, Jerman.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pendatang dari India mendominasi jumlah kasus impor COVID-19 terbanyak dari individu yang menjalani karantina wajib 14 hari di sejumlah hotel dan tempat khusus di Malaysia.

"Pelaksanaan karantina wajib di stasiun karantina bagi pendatang dari luar negeri yang tiba di Malaysia telah diberlakukan mulai 24 Juli 2020," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia, Dr Tan Sri Noor Hisyam Abdullah di Putrajaya, Selasa (8/9).

Dari tanggal 24 Juli hingga 7 September 2020 sebanyak 29.330 orang telah ditempatkan di stasiun karantina dimana 237 kasus positif COVID-19 telah dideteksi. Kebanyakan kasus adalah dari India (42 kasus), diikuti dengan Filipina (27 kasus) dan Indonesia (26 kasus).

Pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan memperketatkan kawalan perbatasan Malaysia bagi negara-negara berisiko tinggi terhadap COVID-19 mulai 7 September 2020.

"Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) telah memperketatkan masuk ke Malaysia bagi 23 negara. Pembatasan berlaku bagi pemegang visa jangka panjang bagi warganegara dari negara-negara yang mencatatkan kumulatif kasus positif COVID-19 melebihi 150 ribu kasus," katanya.

Sementara itu hingga 8 September 2020 pukul 12:00 tengah hari terdapat 100 kasus baru yang telah dilaporkan sehingga terjadi peningkatan kasus dibanding hari-hari sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement