REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN -- Muhammad Wahyudi (39), seorang tahanan kasus narkoba, melaksanakan akad nikah di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Medan.
Kepala Polsek Medan Timur, Komisaris Polisi M Arifin mengatakan,Wahyudiyang adalah warga Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, resmi mempersunting kekasihnya,Zunila Lase.
Ia menyebutkan, pengantin pria merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap polisi pada Agustus 2020. "Saya jadi saksi kedua penganten dan semua prosesi acara pernikahan berjalan lancar," ujarnya, Selasa (8/9).
Sementara itu, prosesi akad nikah tersebut disaksikan langsung keluarga kedua mempelai bersama Arifin dan polisi lain di sana. Setelah kedua pasangan penganten itu melaksanakan ijab kabul suasananya menjadi haru, terutama saat Wahyudi dan Zunila menyalami seluruh keluarga yang hadir.
Sejauh ini sudah dua orang tahanan yang melaksanakan akad nikah di Polsek Medan Timur itu.