Rabu 09 Sep 2020 06:28 WIB

Pandemi Belum Usai, Dokter Paru Keluarkan Imbauan

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia beri imbauan untuk masyarakat dan tenaga kesehatan.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Reiny Dwinanda
Sejumlah warga menggunakan masker saat berjalan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (8/9). Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada Selasa (8/9) bertambah sebanyak 3.046 kasus baru dan secara akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menembus hingga mencapai angka 200.035 orang.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga menggunakan masker saat berjalan di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (8/9). Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air pada Selasa (8/9) bertambah sebanyak 3.046 kasus baru dan secara akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menembus hingga mencapai angka 200.035 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid 19 belum usai. Kasusnya bahkan bertambah banyak setiap harinya.

Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) pun memberikan sejumlah imbauan untuk masyarakat dan tenaga kesehatan. PDPI menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 bukanlah bukan konspirasi, melainkan nyata.

Baca Juga

"Oleh karena itu jangan anggap remeh," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr dr Agus Dwi Susanto SpP(K) dalam acara konferensi pers daring Imbauan PP PDPI terkait Upaya Semua Pihak terhadap Covid-19, disimak di Jakarta, Selasa (8/9).

Agus mengingatkan bahwa Covid 19 adalah musuh bersama. Ia pun mengajak masyarakat untuk bergotong royong menghadapinya dengan sama-sama lindungi diri sendiri dan orang lain.

Selain itu, masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah dalam hal mengurangi penularan transmisi Covid 19. Caranya ialah dengan menjalankan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer.

"Selalu menjalankan pola hidup sehat untuk meningkatkan sistem imunitas tubuh seperti makan bergizi, istirahat cukup, olah raga teratur, hindari stres, dan tidak merokok," ujar Agus.

Di samping itu, masyarakat juga diserukan untuk senantiasa mengikuti informasi yang diberikan pemerintah. Agus mengajak masyarakat mendukung tenaga kesehatan di semua level fasilitas kesehatan dengan cara menghormati dan menghargai para tenaga kesehatan.

"Ketahui konsekuensi risiko hukum apabila melanggar UU Wabah Penyakit Menular dan UU Kekarantinaan Kesehatan," tuturnya.

Agus juga mengingatkan masyarakat agar tetap kontrol untuk penyakit-penyakit rutin seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), tuberkulosis, atau kanker paru ke dokter paru di fasilitas layanan kesehatan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara itu, PDPI mengingatkan tenaga kesehatan bahwa kesehatan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritasdi masa pandemi Covid-19 ini. Tanpa tenaga kesehatan yang sehat, sistem kesehatan bisa lumpuh.

"Setiap tenaga medis tetap melakukan pelayanan kesehatan pada masyarakat dengan menjunjung tinggi etika dan profesionalitas serta mematuhi dan memastikan protokol kesehatan yang berlaku di tempat kerja berjalan dengan baik dan benar," kata Agus.

Setiap tenaga medis diserukan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) standar yang sesuai dengan level tempat bekerja, baik di fasilitas rawat jalan maupun rawat inap. Setiap tenaga medis diingatkan tetap menjaga kesehatan, istirahat yang cukup dan nutrisi yang cukup.

Setiap tenaga medis melakukan pemeriksaan skrining berkala Covid-19 di tempatnya masing-masing. Penyelenggara pelayanan kesehatan juga harus memerhatikan kesehatan dan kesejahteraan tenaga medis.

"Lakukan perencanaan yang baik terkait SDM dalam pelayanan Covid-19 dengan memerhatikan beban kerja yang proporsional," ucap Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement