Rabu 09 Sep 2020 09:10 WIB

PBB Pastikan Warga Gaza Peroleh Izin Keluar untuk Perawatan

Sejak pandemi, warga Gaza sulit bepergian ke negara tetangga untuk dapatkan perawatan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Friska Yolandha
erserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencapai pengaturan sementara sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bisa berkoordinasi dengan Otoritas Palestina dan Israel. Hal ini untuk memastikan warga Gaza menerima izin keluar untuk dirawat di rumah sakit Israel dan Tepi Barat.
Foto: Time of Israel
erserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencapai pengaturan sementara sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bisa berkoordinasi dengan Otoritas Palestina dan Israel. Hal ini untuk memastikan warga Gaza menerima izin keluar untuk dirawat di rumah sakit Israel dan Tepi Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mencapai pengaturan sementara sehingga Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bisa berkoordinasi dengan Otoritas Palestina dan Israel. Hal ini untuk memastikan warga Gaza menerima izin keluar untuk dirawat di rumah sakit Israel dan Tepi Barat.

Kepala dari Misi WHO untuk Palestina, Gerald Rockenschaub, mengatakan, WHO melakukan advokasi dan negosiasi ekstensif dengan para pemangku kepentingan di wilayah tersebut. "WHO pada hari 6 September kemarin memprakarsai mekanisme koordinasi sementara untuk mendukung pasien Palestina dan pendamping di mana Israel mewajibkan untuk mengajukan izin dalam hal akses layanan kesehatan di luar Jalur Gaza," kata Rockenschaub dilansir The Times of Israel, Rabu (9/9).

Baca Juga

Pejabat kesehatan Palestina Osama al-Najjar mengatakan pengaturan sementara telah diselesaikan selama kunjungan menteri dari Otoritas Palestina ke Gaza pekan lalu yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan Otoritas Palestina Mai al-Kaila. Mekanismenya semula diumumkan pada 20 Juli, dengan janji akan mulai beroperasi pada paruh kedua Juli. Namun, kemudian tertunda selama dua setengah bulan tanpa penjelasan.

Sejak Hamas mengambil alih Jalur Gaza pada 2007, kebebasan bergerak warga Gaza diatur secara ketat oleh negara tetangga Israel dan Mesir. Mereka yang ingin bepergian, bahkan untuk alasan kemanusiaan, menghadapi sistem izin Bizantium.

Penduduk Palestina di Gaza yang perlu melakukan perjalanan ke Israel atau Tepi Barat untuk perawatan medis biasanya beralih ke Kantor Penghubung Kesehatan Otoritas Palestina di Jalur Gaza. Kemudian berkoordinasi dengan Komisi Urusan Sipil Tepi Barat. Lalu ke Israel untuk mengoordinasikan perizinan.

Namun, karena krisis virus corona, baik Mesir dan Yordania telah menutup perbatasan mereka. Warga Gaza kesulitan melakukan perjalanan ke negara-negara tetangga untuk perawatan. Sejak pengumuman Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada akhir Mei bahwa PA dibebaskan dari semua perjanjian dengan Israel, Palestina sebagian besar telah berhenti berkoordinasi dengan Israel untuk mengeluarkan izin kepada warga Gaza.

Jumlah izin keluar kemanusiaan yang dikeluarkan untuk warga Gaza pada Juli turun menjadi sekitar 260, dibandingkan dengan 2.910 pada Februari, menurut WHO. Kelompok hak asasi manusia yang mencoba menengahi antara Israel dan para pasien mengatakan ada banyak sekali orang sakit yang tidak dapat mengakses perawatan karena mereka tidak bisa mendapatkan izin keluar.

"Setiap hari, ratusan pasien tidak dapat pergi untuk perawatan medis karena mereka tidak menerima izin atau bahkan jawaban atas permintaan yang mereka ajukan. Dan kemudian melewatkan perawatan penting. Setiap pasien harus diizinkan meninggalkan Gaza untuk perawatan tanpa penundaan atau hambatan birokrasi," kata direktur PHR-Israel Ran Goldstein.

Umar Mukhtar

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement