Sabtu 12 Sep 2020 01:38 WIB

Erick Ingatkan Calon Kepala Daerah Patuhi Protokol Kesehatan

Calon kepala daerah tidak boleh abaikan protokol kesehatan demi meraih suara.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Erick meminta para calon kepala daerah tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas kampanyenya.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Erick meminta para calon kepala daerah tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas kampanyenya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir mengatakan upaya pencegahan penyebaran virus corona tak hanya menjadi tugas pemerintah dan masyarakat. Upaya itu harus dilakukan juga para calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 2020.

Erick meminta para calon kepala daerah tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam aktivitas kampanyenya.

Baca Juga

"Kita juga menekankan dalam situasi pilkada dan pernyataan kami, termasuk saya sendiri, sangat keras. Jangan bicarakan sukses pilkada tetapi gagal dalam penanganan covid karena ini bisa jadi gelombang ketiga yang sangat membahayakan," ujar Erick saat orasi ilmiah Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjadjaran (Unpad), Jumat (11/9).

Kata Erick, para calon kepala daerah jangan hanya mengutamakan kepentingan pribadi dengan memenangkan pilkada namun justru mengorbankan keselamatan orang banyak.

Erick menyampaikan komite telah menggandeng TNI, Polri, KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah demi memastikan 83 ribu titik kelurahan dan desa di seluruh Indonesia menerapkan protokol kesehatan memakai masker dan menjaga jarak secara disiplin. Erick mengajak semua pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, serta para bakal calon yang akan bertarung dalam pilkada untuk menjadikan pengendalian Covid-19 sebagai tolok ukur kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Pemerintah, lanjut Erick, juga akan menggelar operasi yustisi mulai Senin (14/9).

"Operasi yustisi ini merupakan langkah sangat penting dalam penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu kunci utama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Erick.

Selain itu, Erick juga mendorong pemanfaatan satu data antara instansi pemerintah dalam penanganan Covid-19.  "Jadi jangan beda-beda terus data dari kemenkes, data provinsi sehingga sulit kita mengambil kebijakan," ungkap Erick.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement