Jumat 11 Sep 2020 21:03 WIB

In Picture: Kondisi Kepadatan Lalu Lintas Jelang PSBB

..

Rep: Thoudy Badai / Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Republika (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan sebagian besar perkantoran non-esensial untuk melakukan pekerjaan di rumah atau work from home berlaku saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement