Jumat 11 Sep 2020 21:55 WIB

Satgas: Ada Warga Tolak Hasil Positif Covid-19 Laboratorium

Ada warga yang menganggap Covid-19 mengakibatkan penyakit yang biasa

Red: Nur Aini
 Dokter dan perawat menghubungkan ventilator ke pasien COVID-19, ilustrasi
Foto: AP/Jorge Saenz
Dokter dan perawat menghubungkan ventilator ke pasien COVID-19, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan di daerah itu masih ada keluarga pasien yang menolak hasil konfirmasi positif dari laboratorium.

Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Jumat (11/9), mengatakan adanya penolakan itu karena masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan bahaya penyebaran virus mematikan tersebut sehingga mereka menganggapnya hanya penyakit biasa.

Baca Juga

"Di sini masih ada keluarga pasien yang menolak hasil terkonfirmasi positif Covid-19, mereka menilai keluarga mereka itu sakit biasa sehingga tidak mau melakukan karantina maupun dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang akan melakukan tracing," kata dia.

Adanya penolakan hasil pemeriksaan oleh warga di daerah itu, kata dia, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat sehingga bisa membahayakan orang lain dan menyebabkan penyebarannya sulit dipantau. Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan petugas yang biasa melayani masyarakat di lokasi adanya warga yang terpapar serta melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang dimaksud sehingga bisa dilakukan penelusuran kontak serta karantina.

"Kita juga minta media massa di Rejang Lebong membantu penyebaran informasi bahaya Covid-19 serta upaya penerapan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta menjaga jarak," kata dia.

Dia juga berharap, jika ada warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 juga tidak boleh dikucilkan, tetapi harus diberikan dukungan agar mereka mau melakukan isolasi serta pemberian bantuan lainnya. Sementara itu, perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan 11 September 2020 untuk pelaku perjalanan tercatat mencapai 13.545 orang. Jumlah suspek 108 kasus, jumlah suspek discarded 100 kasus, jumlah suspek di isolasi empat kasus, jumlah probable empat kasus.

Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif sebanyak 30 kasus. Sementara, jumlah kasus sembuh sebanyak 13 orang dan 17 orang lainnya masih menjalani karantina baik secara mandiri maupun di RS PMI Dataran Tapus, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement