REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan di daerah itu masih ada keluarga pasien yang menolak hasil konfirmasi positif dari laboratorium.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Jumat (11/9), mengatakan adanya penolakan itu karena masih rendahnya pengetahuan masyarakat akan bahaya penyebaran virus mematikan tersebut sehingga mereka menganggapnya hanya penyakit biasa.
"Di sini masih ada keluarga pasien yang menolak hasil terkonfirmasi positif Covid-19, mereka menilai keluarga mereka itu sakit biasa sehingga tidak mau melakukan karantina maupun dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang akan melakukan tracing," kata dia.
Adanya penolakan hasil pemeriksaan oleh warga di daerah itu, kata dia, akibat kurangnya pengetahuan masyarakat sehingga bisa membahayakan orang lain dan menyebabkan penyebarannya sulit dipantau. Untuk itu, pihaknya akan menerjunkan petugas yang biasa melayani masyarakat di lokasi adanya warga yang terpapar serta melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang dimaksud sehingga bisa dilakukan penelusuran kontak serta karantina.