Ahad 13 Sep 2020 10:17 WIB

Pemkot Bogor Atasi Covid-19 dengan Menerapkan PSBMK

Untuk menekan angka penularan, sektor usaha dibatasi sampai pukul 18.00 WIB.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.
Foto: Antara
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berupaya cermat dan bijak dalam menyikapi situasi pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu untuk menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan warga dan kegiatan ekonomi.

"Situasi saat ini harus benar-benar cermat dan tepat menyikapinya dengan pertimbangan secara menyeluruh," kata Dedie di Kota Bogor, Sabtu (12/9).

Menurut Dedie, pandemi Covid-19 harus diakui memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat. Tetapi, faktor kesehatan diselamatkan dan faktor ekonomi juga harus dijaga, sehingga harus ada keseimbangan.

Dedie menjelaskan, dalam menjaga keseimbangan tersebut, Pemkot Bogor menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) mulai 29 Agustus hingga 11 September, dan diperpanjang lagi sampai 14 September 2020.

Pada penerapan PSBMK, sambung dia, Pemkot Bogor agak mengetatkan aktivitas masyarakat hanya pada malam hari. Sasarannya adalah untuk menekan angka penularan Covid-19. "Sektor usaha juga agak diketatkan tapi tidak ditutup, hanya dibatasi jam operasionalnya saja sampai pukul 18.00 WIB," kata mantan direktur KPK tersebut.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto berharap, perekonomian pada kuartal ketiga dapat tumbuh lebih daik daripada kuartak kedua tahun 2020 yang melambat 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY).

Suharyanto melihat, indikatornya sudah mengalami perbaikan mulai Juni 2020. "Adanya relaksasi PSBB, beberapa indikator mulai mengalami perbaikan meskipun masih jauh dari normal, tapi aktivitas sudah mulai bergerak. Harapannya, iramanya akan terus meningkat ke depan," tutur Suhariyanto di Jakarta, 5 Agustus 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement