Senin 14 Sep 2020 07:05 WIB

PDIP: Kami Hanya Absen di 8 Pilkada, Bukan 14

PDIP absen di 2 daerah Sumbar dan Papua, satu daerah di Banten, Jambi, dan Sulteng.

Rep: Rizkyan Adiyudha / Red: Ratna Puspita
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Foto: Istimewa
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklasifikasi data Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan partainya absen pada 14 Pilkada 2020. Dia menyatakan PDIP hanya absen di 8 daerah.

"Tepatnya, itu kita hanya absen di 8 daerah," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Ahad (14/9).

Baca Juga

Dia memaparkan, delapan daerah itu adalah Kota Cilegon (Banten), Kota Poso (Sulawesi Tengah), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan), Kabupaten Pegunungan Bintang (Papua), Kabupaten Yahukimo (Papua), Kabupaten Agam (Sumatra Barat), dan Kota Bukit Tinggi (Sumatra Barat). Dia mengatakan, absenya PDIP di sejumlah daerah itu adalah hal yang biasa. 

Ia mengatakan, setiap daerah memiliki kondisi dan situasi yang mempengaruhi. Misalnya di Kota Cilegon, Banten, PDIP memiliki hanya empat kursi DPRD dan tak bisa mengusung calon sendiri.  Saat berusaha membangun kerja sama dengan parpol lain, PDIP belum memenuhi syarat. 

Alasan serupa juga berlaku di Poso, Sulawesi Tengah. PDIP hanya memiliki 3 kursi DPRD. Dia mengatakan, hal ini justru membuktikan bahwa sudah tepat aturan yang ada soal syarat kursi DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. 

"Kota Cilegon, ya karena realitas politik seperti itu, PDI Perjuangan menerima, yang penting proses konsolidasi terus berjalan," katanya. 

Hasto memastikan, PDIP akan menyerahkan dukungan kepada pasangan calon yang paling memiliki karakter ideologi Pancasila pada saatnya nanti. Dia mengatakan, PDIP menaati konstitusi yang ada menyangkut pilkada serentak. 

Dia menambahkan PDIP akan terus memperbaiki diri dengan melakukan konsolidasi. Sehingga, meski tidak bisa mengusung calon sendiri sekarang, kondisi akan berubah lima tahun lagi.

"Jadi, memang secara konstitusi, karena tidak punya kursi, kami tidak maju. Caranya bagaimana? Partai bekerja keras supaya nanti ke depan kita punya kursi. Jadi, pemilukada ini bukan hal yang kemudian menciptakan persoalan-persoalan konflik sosial," katanya.

Pilkada serentak dijadwalkan akan digelar 9 desember mendatang. Masa pendaftaran sudah dilalui yaitu 4 hingga 6 September. Selanjutnya akan dilakukan penetapan calon pada 23 September nanti. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement