Senin 14 Sep 2020 15:38 WIB

Dua RSUD di Jakut Khusus Rawat Covid-19

Pasien umum kedua rumah sakit itu dipindahkan ke rumah sakit lain.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara
Foto: Ratih Widihastuti
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan di Jakarta Utara dikhususkan untuk merawat pasien virus corona (Covid-19).

"Untuk sementara, tidak ada lagi perawatan pasien umum di dua rumah sakit itu," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati.

Yudi menjelaskan penunjukan rumah sakit khusus perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

"Keputusan itu berlaku mulai Senin (14/9) besok. Jadi kedua RSUD itu hanya melayani pasien dengan gejala sedang," jelas Yudi.

Segala sarana dan prasarana penunjang dipastikannya telah persiapkan dalam beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non Covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.

Pasien umum kedua rumah sakit itu dipindahkan ke seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus RS Mulyasari, dan RSUD Tanjung Priok. "Masyarakat yang hendak mendapatkan perawatan non Covid dapat mendatangi rumah sakit lain, selaindua rumah sakit itu," harap Yudi.

RSUD Tugu Koja, yang sebelumnya hanya dapat merawat 18 pasien Covid-19, kini menjadi maksimal 40 pasien. Sedangkan RSUD Pademangan yang sebelumnya 12 pasien menjadi maksimal 30 pasien.

Secara bertahap ketersediaan tempat tidur perawatan pasien di kedua RSUD tersebut akan bertambah karena sedang dipersiapkan. "Kami juga masih harus menyediakan ruang istirahat khusus bagi tenaga medis di sana," ujar Yudi.

Dalam Surat Keputusan tersebut juga menunjuk 11 RSUD lainnya di DKI Jakarta sebagai RSUD khusus perawatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang. RSUD itu yakni dari RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Tanah Abang, RSUD Cempaka Putih, RSUD Sawah Besar, RSUD Kalideres, RSUD Kebayoran Baru, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, RSUD Kramat Jati dan RSUD Ciracas.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement