Rabu 16 Sep 2020 02:32 WIB

Belum Terima Tawaran AS Roma, Milik Tunggu Juventus

Tiga klub Italia mendesak Milik agar segera menerima pinangan Roma.

Rep: Frederikus Bata/ Red: Endro Yuwanto
Striker Napoli, Arkadiusz Milik.
Foto: EPA/Cesare Abate
Striker Napoli, Arkadiusz Milik.

REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Napoli dan AS Roma telah menemukan kata sepakat mengenai transfer Arkadiusz Milik. Partenopei bakal melepas sang penyerang ke I Lupi dengan total biaya 25 juta euro.

Perinciannya tiga juta euro merupakan dana awal yang harus diberikan Roma saat meminjam Milik. Selanjutnya La Magica memiliki kewajiban untuk membeli eks Ajax Amsterdam itu, setelah musim 2020/2021 berakhir.

Nantinya, Giallorossi menyerahkan dana 15 juta euro. Kemudian masih ada tambahan tujuh juta euro dalam bentuk bonus.

Penyerang 26 tahun itu bakal dikontrak selama lima musim. Setiap musim yang bersangkutan mendapat upah 4,5 juta euro.

"Namun menurut Sky, Milik belum menerima tawaran tersebut," demikian laporan yang dikutip dari Football Italia, Selasa (15/9).

Mengapa demikian? Padahal klubnya tak keberatan melepasnya ke Olimpico. Rupanya striker asal Polandia itu masih menunggu tawaran dari Juventus. Itulah mengapa ia menolak memperpanjang kontraknya di Napoli.

Hanya saja, pelatih Juve, Andrea Pirlo menjadikan penyerang Roma, Edin Dzeko sebagai buruan utama. Si Nyonya Tua sedang mencari pengganti Gonzalo Higuain.

Namun I Lupi baru mau melepas Dzeko, jika sudah ada pemain baru yang datang. Walhasil tiga klub tersebut mendesak Milik agar segera menerima pinangan Roma.

Sebab, sikap Milik saat ini, menghambat proses transfer yang lain. Sudah empat musim Milik berkostum Napoli. Dalam rentang waktu tersebut, ia tampil dalam 122 laga di berbagai ajang dan mencetak 48 gol.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement