Selasa 15 Sep 2020 15:14 WIB

2 Studio PH Indosiar Tutup Akibat Karyawan Positif Covid-19

Selain menutup dua studio, Indosiar juga mewajibkan tamu dan artis untuk rapid test

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rumah produksi diminta melaksanakan rapid test minimal dua hari sebelum kegiatan. .Sejak masa pandemi Covid-19, sebagai langkah antisipatif Indonesia Entertainmen Produksi (IEP) telah melakukan rapid test dan PCR swab test secara rutin terhadap karyawan. IEP sendiri merupakan salah satu unit usaha Indonesia Entertainmen Grup (IEG) yang tergabung dalam grup Surya Citra Media Tbk (SCM), yang memproduksi program-program hiburan untuk SCTV dan Indosiar.
Foto: Wallpaper
Rumah produksi diminta melaksanakan rapid test minimal dua hari sebelum kegiatan. .Sejak masa pandemi Covid-19, sebagai langkah antisipatif Indonesia Entertainmen Produksi (IEP) telah melakukan rapid test dan PCR swab test secara rutin terhadap karyawan. IEP sendiri merupakan salah satu unit usaha Indonesia Entertainmen Grup (IEG) yang tergabung dalam grup Surya Citra Media Tbk (SCM), yang memproduksi program-program hiburan untuk SCTV dan Indosiar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak masa pandemi Covid-19, sebagai langkah antisipatif Indonesia Entertainmen Produksi (IEP) telah melakukan rapid test dan PCR swab test secara rutin terhadap karyawan. IEP sendiri merupakan salah satu unit usaha Indonesia Entertainmen Grup (IEG) yang tergabung dalam grup Surya Citra Media Tbk (SCM), yang memproduksi program-program hiburan untuk SCTV dan Indosiar.

Kemudian dari hasil swab test terakhir hingga saat ini, ditemukan 13 kasus positif. Manajemen IEP pun telah mengambil berbagai langkah, salah satunya dengan menutup sementara studio. “Kami melakukan penutupan kompleks Studio di Daan Mogot dan menghentikan produksi program terhitung sejak tanggal 14 hingga 18 September 2020," ujar Direktur IEG, Indra Yudhistira, dalam siaran persnya, Selasa (15/9).

Selama penutupan, kata Indra, pihaknya melakukan sterilisasi semua fasilitas. Mulai dari peralatan produksi maupun studio, melanjutkan swab test secara komprehensif kepada karyawan, mengkomunikasikan kondisi yang ada kepada artis dan pengisi acara selama sepekan terakhir, serta melakukan swab test terhadap mereka. 

"Kami juga telah melaporkan temuan ini kepada Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Barat,” tutur Indra.

Selain itu, kata Indra, IEP juga mengkaji Kebijakan Protokol Kesehatan atau Standard Operating Procedure (SOP) penerimaan tamu dan artis di kompleks studio Daan Mogot. Bahkan, tamu dan artis yang akan memasuki kawasan studio-studio di Daan Mogot diwajibkan untuk menjalankan rapid test terlebih dahulu.

Selain itu juga pengawasan terhadap penerapan kebijakan protokol kesehatan dan atau SOP terkait Covid 19 akan dilaksanakan dengan ketat.“Di lokasi kami akan menyediakan tenaga medis untuk melakukan rapid test terhadap tamu dan artis yang akan masuk ke kawasan studio kami” ungkap Indra. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement