REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi bertambah 39 kasus menjadi 654 orang pada Selasa (15/9). Sedangkan pasien sembuh bertambah menjadi 397 orang, dan meninggal dunia 23 orang.
“Penambahan pasien positif 39 orang tersebut diantaranya hasil tracing 35 orang, dan kasus baru empat orang,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (15/9).
Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mengatakan, dari 39 kasus baru positif Covid-19 yakni dari Kabupaten Tanggamus 19 orang, Kota Bandar Lampung 10 orang, Pesawaran, Lampung Utara, Mesuji masing-masing 2 orang, dan Kota Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan masing-masing 1 orang.
Dia mengatakan, penambahan 39 kasus baru positif Covid-19 tersebut yang menjalani isolasi mandiri di rumah sebanyak 24 orang. Sedangkan yang dirawat di berbagai rumah sakit rujukan pemerintah sebanyak 15 orang.
Pasien positif yang sembuh atau selesai isolasi sebanyak 10 orang, yakni dari Kota Bandar Lampung sebanyak 7 orang, Lampung Selatan 2 orang, dan Lampung Tengah 1 orang.
Reihana yang juga Dirut RSUD Abdul Moeloek Lampung mengatakan, jumlah swab yang telah diperiksa di enam tempat di Provinsi Lampung, totalnya sebanyak 9.585 spesimen swab. Sedangkan yang menghasilkan kasus positif sebanyak 1.170 spesimen. Khusus pemeriksaan pada 14 September 2020 sebanyak 324 spesimen, hasil positif 39 kasus.
Sedangkan angka reproduksi efektif pada Selasa (15/9), berkisar 0,73. Meski berada di bawah angka 1, dia mengatakan, angka reproduksi efektif di Provinsi Lampung masih berfluktuasi dari 0,73 sampai 2,22 artinya belum stabil berada di bawah angka 1.
“Dalam arti pandemi di Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan,” katanya.
Dia mengatakan protokol kesehatan masih tetap harus diterapkan di mana pun berada, dan menjadi gaya hidup sehari-hari. Diantaranya menggalakkan program 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal tersebut saling bergotong royong masyarakat dan pemerintah.
Bagi pasien positif yang menjalani isolasi mandiri, jika tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mengirimkan ke rumah sakit Bandar Negara Husada, tempat pasien positif yang menjalani isolasi mandiri atau orang tanpa gejala.