Kamis 17 Sep 2020 09:40 WIB

Pegawai Kena Covid-19, Kantor Wali Kota Jaksel Terapkan WFH

Ada tujuh pegawai di Kantor Wali Kota Jaksel yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wali Kota menyusul temuan pegawai terpapar Covid-19.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wali Kota menyusul temuan pegawai terpapar Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberlakukan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wali Kota. Penerapan WFH ini menyusul temuan pegawai terpapar Covid-19.

Pemberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh ASN di lingkungan Kantor Wali Kota disampaikan melalui instruksi Wali Kota Jakarta Selatan terhitung mulai Kamis (17/9). Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali menyebutkan, ada tujuh pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga

Untuk pencegahan, Pemkot Jaksel memberlakukan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai. "Iya kita berlakukan bekerja dari rumah, selama tiga hari itu kantor dilakukan sterilisasi," ujar Marullah.

Namun, Marullah tidak menyebut kantornya ditutup. Dia hanya menegaskan bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Blok A, B dan C.