REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membutuhkan anggaran Rp 18 miliar untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Provinsi Sulbar, Safaruddin Sunusi mengatakan, pembiayaan pengembangan SPBE dapat dilakukan secara bertahap mulai 2020 hingga 2022.
"Anggaran Rp18 miliar itu digunakan untuk perbaikan transformasi digital dan kebutuhan lainnya," kata Safaruddin di Mamuju, Sabtu (19/9).
Safaruddin mengatakan, pemerintah Sulbar telah melakukan pelatihan pengembangan informasi teknologi (TI) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Selain itu, mereka juga telah merekrut tenaga teknis yang bersertifikat sebanyak 10 orang untuk mengelola SPBE. "Tenaga kita baru lima orang yang mempunyai sertifikasi mengelola SPBE sehingga ke depan kita akan merekrut sebanyak 10 orang," kata dia.
Nantinya, Pemprov Sulbar membutuhkan lagi hingga 100 orang yang memiliki pemahaman terkait pengelolaan SPBE.