Sabtu 19 Sep 2020 16:28 WIB

BLT Guru Honorer Masuk Usulan Program PEN Baru

BLT guru honorer akan diberikan kepada 1,8 juta orang guru.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengusulkan beberapa program baru dalam PEN, termasuk bantuan untuk guru honorer.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah mengusulkan beberapa program baru dalam PEN, termasuk bantuan untuk guru honorer.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan beberapa program baru yang akan menjadi bagian dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Mulai dari insentif pajak ke sejumlah kelompok hingga pemberian bantuan sosial.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu usulan program baru yang dikaji pemerintah adalah pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 1,8 juta guru honorer.

Baca Juga

Skemanya diperkirakan akan serupa dengan subsidi gaji bagi pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan. Namun, disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ada program untuk guru honorer sejumlah 1,8 juta yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan sama dengan subsidi gaji," kata Airlangga, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/9).

Usulan program PEN lainnya adalah terkait Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pungutan ini akan ditanggung pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah mengkaji usulan Payment Holiday, yakni bebas pembayaran angsuran pokok dan bunga. Bantuan tersebut terutama ditujukan untuk KPR maksimal Rp 500 juta.

Pembebasan Pajak Penghasilan BPHTB berupa Rumah Sederhana dan Rumah Susun Sederhana dari lima persen menjadi satu persen juga menjadi bagian dari program yang diusulkan. Begitupun dengan Bunga Kredit Konstruksi yang diberikan dengan nilai rendah.

Menurut pernyataan resmi yang diterima Republika, Jumat, usulan-usulan ini akan segera difinalisasi oleh Tim Pelaksana, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Satuan Tugas PEN. Selanjutnya, usulan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement