Selasa 22 Sep 2020 11:37 WIB

Ketum PP Muhammadiyah Jelaskan Alasan Minta Pilkada Ditunda

Sejumlah ormas Islam termasuk Muhammadiyah minta Pilkada ditunda.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ketum PP Muhammadiyah Jelaskan Alasan Minta Pilkada Ditunda. Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketum PP Muhammadiyah Jelaskan Alasan Minta Pilkada Ditunda. Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyampaikan, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan kekuatan masyarakat lainnya melalui pernyataan sikapnya tentang usul penundaan Pilkada 2020 lebih bersifat memberi saran dan masukan yang serius dan objektif atas situasi pandemi Covid-19 yang secara nyata naik. Semua itu untuk kepentingan bersama, karena ketika wabah terus meluas yang rugi bangsa Indonesia.

"Apakah masukan ormas itu diterima atau tidak, tentu sepenuhnya berada dalam otoritas pemerintah, DPR dan KPU. Sarannya elegan, agar pemerintah bermusyawarah secara optimal dengan DPR dan KPU demi keselamatan jiwa rakyat Indonesia," kata Prof Haedar melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (22/9).

Baca Juga

Ia mengatakan, menunda atau meneruskan Pilkada sepenuhnya tergantung kearifan pemerintah, DPR dan KPU. Apapun keputusannya yang penting pemerintah, DPR, KPU, dan semua pihak terkait benar-benar seksama dan dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas segala keadaan dan konsekuensinya.

Ormas percaya kepada pemerintah dan menghargai kebijakan dan usaha yang telah dilakukan dalam menangani Covid-19 maupun persiapan Pilkada. Namun keadaan di lapangan juga penting menjadi pertimbangan. Jangan sampai sejumlah hal terjadi seperti sekarang ini, Covid-19 naik angkanya setelah new normal atau adaptasi baru diberlakukan. Sehingga Rumah Sakit kelebihan beban dan disiplin masyarakat tidak dapat dikendalikan dengan baik dan terkonsolidasi.