Selasa 22 Sep 2020 15:03 WIB

Wisata Pendakian Semeru akan Dibuka Oktober Mendatang

Pendakian Semeru dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pendakian Semeru dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat (Foto: Gunung Semeru)
Foto: Antara/Siswowidodo
Pendakian Semeru dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan ketat (Foto: Gunung Semeru)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) akan membuka kembali pendakian Gunung Semeru, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2020. Pembukaan pendakian akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, John Kennedie, mengatakan bahwa keputusan untuk kembali membuka pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut, usai dilakukan rapat koordinasi pada 21 September 2020. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaki pada saat melakukan pendakian ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Baca Juga

"Beberapa ketentuan tersebut antara lain adalah jumlah pendaki ditetapkan berdasarkan kuota per hari yakni sebanyak 120 orang atau 20 persen dari total daya dukung dan daya tampung Gunung Semeru yang sebanyak 600 pendaki," katanya, Selasa (22/9).

Kemudian, pendakian hanya diizinkan untuk dua hari satu malam. Para pendaki wajib membawa surat keterangan sehat dari dokter, yang menyatakan bebas Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA) dengan stempel basah yang berlaku paling lama tiga hari sebelum pendakian.

Selain itu, lanjut John, pendaki yang diizinkan berusia minimal sepuluh tahun dan maksimal 60 tahun. Mereka diwajibkan embawa obat-obatan pribadi dan cairan pembersih tangan, serta membawa masker cadangan minimal empat buah.

"Tempat mendirikan tenda hanya di Ranu Kumbolo dan Kalimati. Kemudian, tenda yang dipergunakan hanya bisa diisi maksimal 50 persen dari kapasitas, dan ada jarak minimal mendirikan tenda dua meter," kata John.

John menambahkan, batas akhir pendakian yang diizinkan adalah di kawasan Kalimati, sesuai dengan arahan Pos Vulkanologi, dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Sawur Lumajang, Jawa Timur. Sebagai catatan, pendakian Gunung Semeru ditutup kurang lebih selama satu tahun akibat adanya kebakaran hutan pada 2019. Usai kejadian kebakaran hutan itu, pendakian Gunung Semeru juga belum sempat dibuka akibat adanya pandemi COVID-19.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement