Rabu 23 Sep 2020 17:22 WIB

Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Pelanggar Covid-19

Mentaati protokol kesehatan perlu dilaksanakan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kapolda Metro Jaya - Irjen Nana Sudjana
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya - Irjen Nana Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Polda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, bahwa pihaknya membuka hotline pengaduan terhadap pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua ini. Dengan adanya hotline pengaduan ini, masyarakat di wilayah hukumnya bisa berpartisipasi dalam penegakkan disiplin protokol kesehatan.

"Kami meluncurkan hotline pengaduan masyrakat tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dijumpai masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan WhatsApp di yang ada di setiap Polres, dan Polsek," ujar Nana Sudjana di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9).

Dengan adanya hotline pengaduan ini, Nana Sudjana berharap bisa melaporkan jika ada kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, dan juga warung makan atau restoran yang melayani makan di tempat. Karena untuk saat ini, kata Nana Sudjana, warung makan hanya diperbolehkan melayani pelanggan dengan //take away//.

"Kita berharap itu yang masyarakat ini dengan kesadaran tinggi dan mau melaporkan kepada kita tim khusus melalui hotline itu. Juga diharapkan masyarakat tentunya akan semakin menyadari dan semakin disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan ini," harap Nana Sudjana.

Nana mengingatkan kepada masyarakat ganasnya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia dan juga belahan dunia lainnya. Bahkan, menurutnya, perkembangan penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih sangat tinggi. 

Kata dia, akhir-akhir ini kasus baru Covid-19 berkisar antara 900-1.000 orang dan itu baginya sudah sangat memprihatinkan. "Untuk wilayah hukum kami yang meninggal sampai 1.977 orang, tentu ini jumlah yang cukup tinggi. Upaya satgas daerah atau provinsi DKI sudah maksimal dengan melaksanakan upaya-upaya pencegahan, kemudian testing, tracing, dan treatment. Ini sudah kita laksanakan secara maksimal," ucap Nana. 

Oleh karena itu, selaku Kapolda Mentro Jaya Nana mengimbau, kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dan jangan mengabaikannya. Di antaranya dengan melakukan 3 M (menggunakan masker, Mencuci tangan, dan menjaga jarak). Kata dia, mentaati protokol kesehatan sangat perlu dilaksanakan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement