REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat ditutup sementara selama sepekan setelah seorang perawat terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamuju Andi Rasmuddin membenarkan penutupan sementara selama sepekan, yakni mulai 22-29 September 2020.
"Rumah sakit sudah menyurat ke Pemerintah Kabupaten Mamuju terkait penutupan pelayanan di ruang IGD RSUD Mamuju tersebut. Hal itu dilakukan karena salah seorang perawat yang bertugas di IGD terkonfirmasi positif Covid-19," kata Andi, Rabu (23/9).
Selain di ruang IGD, penutupan pelayanan juga dilakukan di ruang perawatan, yakni ruang Mawar RSUD Mamuju. Ia juga menyampaikan seluruh tenaga medis, termasuk delapan dokter yang bertugas di ruang IGD dan ruang perawatan Mawar RSUD Mamuju, menjalani isolasi mandiri karena memiliki riwayat kontak erat dengan perawat yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut.
"Perawat yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu memiliki riwayat kontak erat dengan petugas medis lainnya, termasuk para dokter. Sehingga, seluruh perawat, staf dan dokter mulai hari ini menjalani isolasi mandiri. Ada delapan dokter yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri," ujarnya.
Para staf, perawat, dan dokter yang memiliki riwayat kontak erat tersebut sudah dilakukan tes usap dansaat ini tinggal menunggu hasilnya. Setelah penutupan sementara pelayanan di ruang IGD RSUD Kabupaten Mamuju tersebut, pelayanan akan dialihkan ke sejumlah rumah sakit yang ada di daerah itu.
"Jadi, jika ada pasien dalam kondisi darurat makan akan dirujuk ke rumah sakit lain," ucap dia.
Perawat terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut bukan merupakan klaster RSUD Mamuju. Ia menyampaikan selama ini, penerapan protokol kesehatan di RSUD Mamuju dilakukan secara ketat.
"Kami menduga, itu bukan klaster RSUD Mamuju sebab selama ini sudah dilakukan protokol kesehatan secara ketat. Kemungkinan, perawat tersebut terpapar dari luar," kata Andi.