REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Sebanyak 151 hotel di Kota Batam Kepulauan Riau menerima sertifikat protokol kesehatan. Sertifikat ini adalah bukti hotel telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai dengan ketentuan percepatan penanganan Covid-19.
"Dengan sertifikasi ini, dampaknya akan memberikan keyakinan dan juga rasa aman kepada konsumen," kata Sekretaris Daerah kota Batam Jefridin, Rabu.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan pelaku usaha perhotelan antara lain memeriksa suhu tubuh pengunjung, menyiapkan pencuci tangan, dan memastikan seluruh pengunjung dan staf mengenakan masker serta menjaga jarak.
Selain itu, pengelola juga hanya menerima tamu sebanyak 50 persen dari total kapasitas hotel. Jefriden berharap sertifikasi hotel yang memenuhi protokol kesehatan dari pemerintah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menghabiskan waktu di sana.
"Kita sama-sama berharap pariwisata kita bangkit kembali. Saya meyakini saudara kita dari Singapura maupun Malaysia sudah rindu mau main-main ke Batam juga," kata dia.
Ia menyatakan pembinaan terhadap hotel akan terus dilakukan. Setelah mendapatkan sertifikat, maka pemerintah akan terus melakukan pemantauan demi memastikan protokol kesehatan tetap diutamakan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata menyatakan pihaknya masih akan terus melakukan sertifikasi pada hotel-hotel lainnya. "Secara bertahap yang lain juga akan kami sertifikasi," kata dia.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam Muhammad Mansur menyampaikan sertifikasi itu akan membantu meningkatkan kepercayaan konsumen. "Hal ini berarti hotel Batam dapat nilai tambah. Dengan pengakuan seperti ini, tentu akan meningkatkan kepercayaan pengguna jasa perhotelan baik perorangan atau kelompok dan akhirnya mereka merasa aman dan nyaman," ujar Mansur.