Rabu 23 Sep 2020 22:59 WIB

ADB Setujui Pinjaman Rp 7,5 T RI untuk Tangani Covid-19

Pinjaman ADB untuk RI dikhususkan untuk pendanaan darurat

Asian Development Bank (ADB)
Foto: brecorder.com
Asian Development Bank (ADB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Pembangunan Asia (ADB) menyetujui pinjaman senilai 500 juta dolar AS atau sekitar Rp7,5 triliun untuk pendanaan darurat bagi Indonesia apabila terjadi bencana alam atau wabah penyakit seperti pandemi COVID-19.

Wakil Presiden ADB Ahmed M Saeed dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, mengatakan pinjaman ketahanan bencana ini bermanfaat karena Indonesia berada di jalur Cincin Api Pasifik dan sangat rentan terhadap gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor, banjir, dan kekeringan, dan kini wabah COVID-19.

"Pinjaman berbasis kebijakan ini akan membantu pemerintah merespons secara tepat waktu terhadap guncangan semacam itu serta mengurangi dampak ekonomi dan sosial terhadap infrastruktur publik dan mata pencaharian masyarakat, terutama kelompok miskin dan perempuan," katanya.

Ia menjelaskan pinjaman yang termasuk dalam program peningkatan ketahanan bencana (disasterresilienceimprovementprogram) menawarkan pembiayaan siaga bencana apabila ada deklarasi pemerintah tentang kondisi darurat bencana atau darurat kesehatan.

Untuk itu, pembiayaan ini dapat mendukung reformasi Indonesia dalam manajemen risiko bencana dan pelayanan kesehatan serta meningkatkan ketahanan bencana di antara berbagai lembaga dan masyarakat di Indonesia.

Spesialis Sektor Keuangan ADB Benita Ainabe menambahkan program tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan keberlanjutan lingkungan, ketahanan bencana dan iklim, serta pembangunan modal manusia, termasuk kesehatan dan kesetaraan gender.

"Program ini akan membantu pemerintah mengembangkan rencana pemulihan dan rekonstruksi dengan kepastian yang lebih besar, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan mencegah jatuhnya korban jiwa dalam bencana di masa mendatang," katanya.

Program ini juga mempunyai fokus pada tiga bidang reformasi penting yaitu, pertama, untuk menguatkan kebijakan dan rencana aksi pemerintah dalam merespons bencana dan kedaruratan terkait kesehatan, termasuk perlindungan sosial.

Kedua, meningkatkan ketahanan infrastruktur publik terhadap risiko bencana dan iklim, sehingga mengurangi biaya perbaikan, serta, ketiga, meningkatkan pembiayaan untuk risiko bencana dan respons pandemi melalui asuransi, perbaikan layanan kesehatan, dan belanja sosial yang ditargetkan.

Reformasi yang didukung oleh ADB itu akan meningkatkan porsi manajemen risiko bencana dalam anggaran nasional menjadi 1 persen, atau naik dari 0,04 persen pada 2019, memperkuat koordinasi respons bencana antar-kementerian dan lembaga terkait, dan memperluas perlindungan bagi kelompok rentan.

Secara keseluruhan, program ketahanan ini mencerminkan prioritas untuk menghadapi perubahan iklim dan mengurangi risiko bencana, sesuai strategi kemitraan negara ADB untuk Indonesia periode 2020-2024 yang baru disetujui.

Program tersebut akan melengkapi program COVID-19 activeresponse andexpenditure support (CARES) dari ADB senilai 1,5 miliar dolar AS bagi Indonesia untuk mendukung respons pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Selama ini, ADB juga telah menyediakan hibah senilai 3 juta dolar AS di bawah Asia Pacific Disaster Response Fund untuk membantu pemerintah Indonesia dalam melakukan pengadaan peralatan dan perbekalan medis penting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement