Warga negara asing pemegang visa Cina yang masih berlaku atau memiliki izin tinggal untuk bekerja, urusan pribadi, dan reuni keluarga, akan kembali diizinkan memasuki negara itu mulai Senin (28/09) mendatang,
Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri dan Administrasi Imigrasi Nasional pada hari Rabu (23/09).
Dengan penguman regulasi baru ini, secara resmi pelarangan masuk wilayah Cina yang telah diberlakukan selama berbulan-bulan telah dicabut.
Mereka yang akan kembali diwajibkan menjalani karantina selama dua minggu dan mengikuti protokol kesehatan lainnya. Sementara bagi mereka yang izinnya telah kadaluarsa, dapat mengajukan permohonan kembali.
Pekerja media tetap dilarang masuk
Namun disebutkan masih ada beberapa pengecualian dalam peraturan baru tersebut. Kementerian Luar Negeri Cina menginformasikan kepada beberapa jurnalis bahwa aturan baru itu mungkin tidak berlaku untuk media.
Pemerintah Cina mengumumkan ada tujuh kasus baru virus corona pada Kamis (24/09), yang berasal dari "kasus impor". Munculnya kasus impor ini menandai adanya infeksi dari luar negeri, 39 hari sejak Cina hanya melaporkan adanya kasus penularan domestik.
ha/as (AP)